Dilarang ke Bengawan Solo, Perusahaan Terendus Buang Limbah ke Sawah

Jum'at, 13 Desember 2019 - 05:45 WIB
Dilarang ke Bengawan Solo, Perusahaan Terendus Buang Limbah ke Sawah
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengecek kondisi Sungai Bengawan Solo di Kabupaten Blora, Kamis (12/12/2019). FOTO/DOK.HUMAS PEMPROV JATENG
A A A
BLORA - Perusahaan nakal yang membuang limbah sembarangan kembali terendus. Setelah dilarang membuang limbah ke Sungai Bengawan Solo, kini ada indikasi perusahaan itu menjadikan areal persawahan sebagai tempat pembuangan akhir.

"Mudah-mudahan ada efek dari pertemuan kita ketika semua berkumpul di provinsi (beberapa waktu lalu), sehingga hari ini lumayan lebih baik. Tapi kemarin ada indikasi yang ditemukan ternyata pembuang limbah ini pakai truk," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di sela memantau Sungai Bengawan Solo di Blora, Kamis (12/12/2019).

"Tolong jangan buang (limbah) ke sungai. Sudah tertib. Kemarin tidak dibuang ke sungai, tapi ada indikasi dibuang ke sawah," ujar Ganjar.

Politikus PDIP itu pun meminta seluruh perusahaan untuk memanfaatkan instalasi pengolahan limbah (Ipal) agar tak mencemari lingkungan. Bahkan, pihaknya bersedia menyiapkan IPAL mobile bagi perusahaan-perusahaan yang tak memiliki sarana pengolahan limbah.

"Jika ada yang mengaku bahwa tidak ada tempat untuk mengolah (limbah) maka kita akan carikan yang mobile. Jadi kumpulkan limbah itu nanti kita angkut kita proses di tempat lain, kita tawarkan itu," katanya.

Ganjar memberi batas waktu 12 bulan bagi perusahaan-perusahaan yang selama ini membuang limbah ke Bengawan Solo, untuk memperbaiki IPAL. Jika terdapat pelanggaran maka pemerintah akan bertindak tegas membawa ke ranah hukum terhadap perusahaan nakal.

"Selama setahun ini sekarang ada tim yang matanya jelalatan melihat ke mana-mana. Kalau ditemukan masih nekat, kita bisa mengambil langkah berikutnya, hukum pidana," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0538 seconds (0.1#10.140)