Guru Swasta di Kudus Dapat Tunjangan Kesejahteraan Rp1 Juta/Bulan

Rabu, 30 Januari 2019 - 22:52 WIB
Guru Swasta di Kudus Dapat Tunjangan Kesejahteraan Rp1 Juta/Bulan
Bupati Kudus HM Tamzil (kedua kanan), Wabup Hartopo (kedua kiri) dan Pengurus Komunitas Menara Kudus Abdul Jalil (kiri) dalam talkshow Njagong Bareng Tamzil di Pendapa Kabupaten Kudus, Rabu (30/1/2019) . FOTO : SINDOnews/Ahmad Antoni
A A A
KUDUS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memenuhi janjinya memberikan Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS) Rp1 juta per bulan. TKGS tersebut merupakan salah satu program unggulan Bupati HM Tamzil dan wakilnya Hartopo.

Untuk Januari ini, Pemkab telah mencairkan dana sebanyak Rp10,885 miliar untuk 10.885 guru swasta yang ada di Kabupaten Kudus. Namun demikian, Tamzil mengatakan program satu juta rupiah untuk guru TPQ Madin akan terus dievaluasi agar bisa meningkatkan kesejahteraan guru Madin dan swasta lainnya.

“Hingga sekarang ini, ada sekitar 11.000 guru terdaftar dan terverifikasi untuk menerima tunjangan satu juta rupiah,” ungkap Tamzil saat berbicara dalam talkshow “Njagong Bareng Tamzil” bertemakan Guru Madin Kudus di Pendopo Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Rabu (30/1/2019).

Dalam acara yang di-relay langsung Radio MNC Trijaya 89.8 FM Semarang itu, Tamzil didampingi Wabup Hartopo dan Pengurus Komunitas Menara Kudus, Abdul Jalil.

Tamzil menyebutkan, pihaknya telah menggelontorkan dana Rp144 miliar untuk program yang sudah berjalan sejak Januari 2019. “Dalam sebulan, kami menganggarkan Rp12 miliar untuk 12.000 guru,” sebutnya.

Dia menjelaskan, adanya selisih nominal tersebut karena ada beberapa guru Madin yang ternyata sudah meraih sertifikasi pemerintah, maupun upah ganda karena pekerjaan utamanya sudah digaji pemerintah. “Sehingga kami tidak akan memberi anggaran ganda untuk masyarakat,” tegasnya.

Pihaknya akan mengevaluasi mekanisme dan program yang akan berjalan selama setahun ini. Namun begitu, dia terlebih dulu akan melihat realitas di lapangan.

Di sisi lain, orang nomor satu di Kabupaten Kudus ini menyampaikan terima kasih kepada DPRD maupun semua staf OPD dan asisten yang telah membantu mewujudkan program tersebut.

“Alhamdulillah apa yang saya rencanakan tidak dipotong oleh DPRD, dan terima kasih kepada teman-teman OPD dan asisten yang membantu mencarikan dasar hukum maupun teknisnya,” ucapnya.

Wabup Hartopo menambahkan, program TKGS ini bertujuan memberikan apresiasi dan kesejahteraan kepada guru Madin yang sudah mengajarkan agama kepada anak-anak di Kudus. “Saya berharap, gaji guru yang di bawah satu juta itu tetap diberikan, bersama dengan tunjangan dari pemerintah Kabupaten Kudus,” kata Hartopo. Menurutnya, dengan adanya tunjangan ini bisa menambah kualitas mengajar dari para guru.

Sementara, Pengurus Komunitas Menara Kudus Abdul Jalil menyatakan adanya tunjangan kesejahteraan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada guru Madin. “Selama ini hanya pendidikan formal yang diperhatikan, yang informal tidak. Jadi hal ini merupakan bentuk support pemerintah kepada pendidikan agama di Kudus,” tandas Abdul Jalil.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7716 seconds (0.1#10.140)