Terima SK Purnatugas, 301 ASN Sleman Diminta Tetap Beri Kontribusi

Kamis, 12 Desember 2019 - 02:08 WIB
Terima SK Purnatugas, 301 ASN Sleman Diminta Tetap Beri Kontribusi
Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun menyerahkan SK purnatugas kepada ASN Sleman di pendapa Parasamya Pemkab Sleman, Rabu (1/12/2019). FOTO : IST
A A A
SLEMAN - Jumlah apartur sipil negara (ASN) Kabupaten Sleman dipastikan akan terus berkurang pada semeter 1 tahun 2020. Kepastian ini,setelah 301 ASN Sleman terhitung mulai tanggal 1 Januari-30 Juni 2020 menerima surat keputusan purnatugas.

Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun menyerahkan langsung SK tersebut di pendopo Parasamya, Pemkab Sleman, Rabu (11/12/2019). Sri Muslimatun mengatakan dengan turunnya SK purnatugas ini, bukan berarti telah selesai tugas dan pengabida kepada masyarakat. Sebab mereka juga masih bisa berprestasi di luar tugas kedinasannya.

“Dengan terus memberikan kontribusi positif atau melakukan pengabdian kepada masyarakat. Terlebih para calon purnatugas sudah dibekali keahlian wirausahan oleh BKPP,” kata Sri Muslimatun dalam sambutannya saat penyerahan SK purnatugas tersebut.

Sri Muslimatun menjelaskan penyerahan SK tersebut merupakan bentuk penghargaan dan ucapan terimakasih kepada ASN yang memasuki masa purnatugas dalam hal pelayanan atas pengabdian karena telah melaksanakan amanah berupa tugas dan tanggung jawab dengan baik sebagai abdi negara dan masyarakat.

“Saya berharap pengalaman yang telah diperoleh dapat menjadi modal untuk berkarya di tengah masyarakat, termasuk dapat melakukan kegiatan yang produktif dan juga menjaga kesehatan fisik, serta dapat menikmati kehidupan yang berkualitas,” paparnya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman, Suyono menambahkan untuk mempermudah pengurusan dokumen dan hak ASN yang purna tugas, maka Badan Kepengawaian Negara (BKN) memberlakukan satu pintu.

“Untuk pemberian hak ASN yang purna tugas ini telah diatur dalam peraturan pemerintah No 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil,” tambahnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9198 seconds (0.1#10.140)