Curah Hujan Masih Minim, Gunungkidul Tetapkan Darurat Kekeringan

Selasa, 10 Desember 2019 - 22:57 WIB
Curah Hujan Masih Minim, Gunungkidul Tetapkan Darurat Kekeringan
Warga Gunungkidul, mengambil air dari telaga yang terus menyusut debit airnya setelah dilanda kekeringan dalam beberapa bulan terakhir. FOTO: DOK SINDOnews/Suharjono
A A A
GUNUNGKIDUL - Hujan yang mulai turun di beberapa wilayah di Gunungkidul belum bisa memberikan dampak signifikan bagi warga Gunungkidul yang mengalami kekeringan. Pemkab Gunungkidul akhirnya menetapkan status darurat kekeringan.

Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul, Edy Basuki mengatakan pihaknya sedang menghitung kebutuhan anggaran untuk droping air dalam masa darurat kekeringan ini. Hanya saja dipastikan lima kecamatan yang bakal terus menerima droping air.

"Karena masih kekurangan air dan hujan juga belum maksimal, pemkab menetapkan status darurat kekeringan, dengan SK bupati, " terangnya kepada wartawan di Wonosari Selasa (10/12/2019).

Dijelaskannya, lima kecamatan yang bakal mendapatkan droping air bersih di masa darurat kekeringan ini adalah Kecamatan Girisubo, Rongkop, Paliyan, Panggang dan Purwosari.

Kelima kecamatan ini menjadi kecamatan yang mengalami dampak kekeringan paling parah hingga saat ini. "Kita koordinasi dengan kecamatan juga, terkait kebutuhan air dengan jumlah jiwa di masing-masing kecamatan untuk bisa menghitung kebutuhan anggaran," ulasnya.

Untuk memberikan droping air, Pemkab Gunungkidul menggunakan dana taktis untuk bencana. Dana itu bisa dikeluarkan dengan melihat situasi dan kondisi serta dikeluarkannya SK dari bupati.

"Selekah ada Sk baru kita bisa lanjutkan droping air di masa darurat bencana. Karena dana di BPBD sudah habis dan ternyata masyarakat masih membutuhkan," pungkasnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7210 seconds (0.1#10.140)