Pemerintah Diminta Kirim Kopassus untuk Bebaskan Sandera Abu Sayyaf

Selasa, 10 Desember 2019 - 22:30 WIB
Pemerintah Diminta Kirim Kopassus untuk Bebaskan Sandera Abu Sayyaf
Pemerintah diminta untuk melakukan berbagai upaya membebaskan tiga nelayan dari kelompok Abu Sayyaf. Salah satunya mempertimbangkan untuk menerjukan personel TNI. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia diminta menerjunkan pasukan Komando Pasukan Khusus (Koppasus) TNI t untuk membebaskan tiga orang nelayan yang ditawan kelompok Abu Sayyaf di selatan Filipina.

"Kita enggak boleh kalah sama teroris. Tuntutan apa pun mereka, enggak boleh kita kalah," ujar Anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno Laksono kepada SINDOnews, Selasa (10/12/2019).

Adapun ketiga WNI yang masih ditawan kelompok Abu Sayaaf di Filipina adalah Maharudin Lunani (48), Muhammad Farhan (27) dan Samiun Maneu (27).

Dave mengatakan, Indonesia adalah negara besar yang memiliki tentara tangguh yang dapat melawan kelompok Abu Sayyaf.

"Pertama, harus gunakan jalur diplomasi, yang pasti jalur hukum. Tapi TNI kita, Kopassus sanggup kok, sudah pernah kok membebaskan, kita gunakan kemampuan kita, jangan pernah kita kalah sama teroris," tuturnya.

Langkah Presiden Jokowi yang meminta Presiden Filipina Rodrigo Duterte menyelamatkan tiga WNI itu pun ditanggapi Dave.

"Walaupun kita sudah meminta, tetap saja prajurit TNI harus diturunkan di sana. Kekuatan militer kita harus diturunkan, kapal tempur kita harus ada di sana, kalau memang dalam keadaan mendesak ya kita kerja sama dengan tentara Filipina untuk masuk dan membebaskan, itu bukan hal aneh, kan Amerika sering," ujarnya.

Seperti diketahui, kelompok Abu Sayyaf meminta tebusan sekitar Rp8,3 miliar agar tiga WNI itu bisa dibebaskan. Ketiga WNI itu diculik saat melaut dan mencari udang di Pulau Tambisan, Lahad Datu, Sabah, 24 September lalu.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4720 seconds (0.1#10.140)