DPR Usul Kerja Sama Operasi Militer Bebaskan Tiga WNI dari Abu Sayyaf

Selasa, 10 Desember 2019 - 18:02 WIB
DPR Usul Kerja Sama Operasi Militer Bebaskan Tiga WNI dari Abu Sayyaf
Pemerintah diminta melakukan upaya untuk membebaskan tiga nelayan Indonesia yang disandera kelompok teroris Abu Sayyaf di selatan Filipina. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Hingga saat ini tiga nelayan Indonesia masih disandera kelompok Abu Sayyaf di selatan Filipina. Pemerintah diminta melakukan upaya untuk membebaskan ketiganya.

Adapun tiga nelayan yang disandera, yakni Maharudin Lunani (48), Muhammad Farhan (27) dan Samiun Maneu (27).

"Mendukung sepenuhnya upaya-upaya yang dijalankan Pemerintah untuk membebaskan ketiga WNI kita yang tersandera," ujar Anggota Komisi I DPR Christina Aryani kepada SINDOnews, Selasa (10/12/2019).

Mengenai permintaan uang tebusan Rp8,3 miliar, politikus Partai Golkar diminta untuk tidak begitu saja menuruti.

"Tidak menyarankan pembayaran tebusan karena ini sudah menjadi bisnis bagi penyandera. Pembayaran tebusan akan mendorong terorisme model ini terus berulang," tuturnya.

Christina meminta Pemerintah Indonesia untuk mengupayakan operasi bersama dengan militer Filipina dan Malaysia untuk pembebasan sandera tersebut.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5884 seconds (0.1#10.140)