Terbitkan Buku Terbanyak, OC Kaligis Raih Penghargaan di Dalam LP

Senin, 09 Desember 2019 - 16:01 WIB
Terbitkan Buku Terbanyak, OC Kaligis Raih Penghargaan di Dalam LP
Pengacara OC Kaligis didampingi putrinya, Velove Vexia saat menerima penghargaan Leprid sebagai pengacara yang menerbitkan karya tulis dalam buku terbanyak. FOTO : Dok Lepri
A A A
SEMARANG - Penjara tak menghalangi seseorang untuk tetap berkarya. Dan itu telah dibuktikan oleh pengacara kondang OC Kaligis. Meski berada di balik jeruji besi, ia tak pernah berhenti menulis hingga menuangkannya ke dalam buku.

Tak tanggung-tanggung, Kaligis yang sedang menjalani hukuman 7 tahun penjara di LP Sukamiskin Bandung ini mampu menerbitkan 20 buku karya tulisnya. Jumlah itu terhitung sejak pascapenetapan dirinya sebagai terpidana sejak tahun 2015 oleh KPK.

Kesuksesannya menerbitkan ratusan buku termasuk 20 buku yang dibuatnya di dalam lapas itu mendapatkan apresiasi dari Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (Leprid).

Ketua Umum dan Pendiri Leprid, Paulus Pangka mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada OC Kaligis karena telah berhasil membuat suatu karya berupa tulisan yang berhasil diterbitkan dalam bentuk buku dan hingga saat ini telah mencapai 120 buku.

“Kita semua tahu akan dedikasi beliau sejak 1977 telah praktek sebagai pengacara dan konsultan hukum yang memiliki banyak pengalaman menangani kasus baik dalam maupun luar negeri dengan nama kantor Pengacara OC Kaligis & Associates,” kata Paulus dalam siaran pers, Senin (9/12/2019).

“Prestasi yang dilakukan bapak OC Kaligis dapat menjadi inspirasi bagi kita semua bahwa dalam keadaan apapun kita harus terus berkarya sehingga dapat memberikan terbaik untuk masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, sumbangsih kepada Negara tak dibatasi oleh waktu dan ruang. Hal itu yang telah dilakukan OC Kaligis yang selalu berkarya di bidang hukum. “Beliau sebagai pengacara yang konsisten, kontinyu membela kebenaran dan keadilan tanpa pandang bulu,” pujinya.

Paulus menyampaikan, penghargaan telah diserahkan langsung kepada OC Kaligis yang didampingi putrinya, Velove Vexia pada peluncuran buku “KPK Bukan Malaikat” dan silaturahmi dengan warga binaan LP Sukamiskin pada Sabtu (7/12/2019).

Dalam acara itu tampak disaksikan mantan Menteri Agama, Surya Dharma Ali, Menteri ESDM, Jero Wacik, mantan hakim MK Patrialis Akbar, dan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.

Kemudian, acara tampak dihadiri mantan Ketua Komisi III DPR, Fahri Hamzah, anggota Komisi III Masinton Pasaribu dan Arteria Dahlan serta politisi Dewi Tanjung.

OC Kaligis menyatakan bahwa buku yang diluncurkan tiga jilid tersebut sebagai referensi bagi pihak yang mencari keadilan akibat tindakan oknum KPK kebal hukum.

“Ini merupakan bentuk perjuangan dan perlawanan bahwa harus ada pihak yang mengawasi KPK agar tidak bertindak sewenang-wenang," ucap Kaligis.

Untuk diketahui, OC Kaligis divonis tujuh tahun penjara dengan tuduhan memberikan suap kepada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan dengan tersangka utama M. Yagari Bhastara Guntur alias Gery atas operasi tangkap tangan (OTT) KPK saat membela mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. (ahmad antoni)
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.5244 seconds (0.1#10.140)