Mobil Pejabat Jateng Dipasangi Stiker Nek Aku Korupsi, Aku Ora Slamet

Minggu, 08 Desember 2019 - 11:07 WIB
Mobil Pejabat Jateng Dipasangi Stiker Nek Aku Korupsi, Aku Ora Slamet
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menempeli mobil pejabat Pemprov Jateng dengan stiker bertuliskan Nek Aku Korupsi, Aku Ora Slamen di halaman kantor gubernur, Minggu (8/12/2019). FOTO/SINDOnews/Ahmad Antoni
A A A
SEMARANG - Sejumlah mobil pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah dipasang stiker bertuliskan "Nek Aku Korupsi, Aku Ora Slamet". Langkah itu sebagai pencegahan tindakan korupsi sekaligus memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memimpin langsung pemasangan stiker tersebut. Sejumlah mobil dinas yang diparkir di halaman kantor Gubernur Jateng menjadi target penempelan oleh Ganjar dan ribuan pelajar.

Salah satu mobil dinas yang dipasangi stiker adalah mobil dinas Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sarwa Pramana. Sebelum memasang stiker itu, Ganjar memanggil Sarwa untuk diberikan sosialisasi.(Baca Juga: Demo Antikorupsi, Pelajar Jateng: PNS Koruptor Langsung Didor)

"Ini mobil siapa, oh Pak Asisten. Ayo sini Pak, maju ke depan," kata Ganjar, Minggu (8/12/2019).

Kepada Sarwa, Ganjar menjelaskan tujuan dari penempelan stiker antikorupsi itu. Selain untuk selalu mengingatkan, stiker tersebut juga untuk doa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jateng.

"Jadi ini untuk pengingat sekaligus doa, nek dhewe korupsi, berarti ora slamet (kalau kita korupsi, berarti kita tidak akan selamat). Pak Sarwa siap kan?," tanya Ganjar. "Siap Pak," jawab Sarwa mantab.

Selain mobil Sarwa, sejumlah mobil dinas lain juga ditempeli stiker tersebut. Ganjar meminta para pelajar untuk menempelkan di kaca-kaca mobil. "Yang rapi ya, ayo tempel satu-satu," ucap Ganjar diikuti ribuan pelajar lain.

Sekadar diketahui, peringatan Hakordia 2019 di Jawa Tengah digelar dengan cara unik. Ganjar Pranowo memimpin aksi demonstrasi ribuan pelajar itu untuk menyuarakan tuntutan terkait perlawanan terhadap korupsi.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9692 seconds (0.1#10.140)