Gaji Guru Tidak Boleh di Bawah Rp300 Ribu

Sabtu, 07 Desember 2019 - 22:34 WIB
Gaji Guru Tidak Boleh di Bawah Rp300 Ribu
Seluruh bupati/wali kota di Jawa Tengah diinstruksikan menepati gaji guru honorer setara UMK. Ilustrasi : DOK SINDOnews
A A A
SEMARANG - Seluruh bupati/wali kota di Jawa Tengah diinstruksikan menepati gaji guru honorer setara upah minimum kabupaten (UMK). Selain itu, seluruh sekolah swasta di bawah kelola yayasan melakukan hal sama, sebab jika menolak akan mendapat sanksi hingga pencabutan izin operasional.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan semestinya guru honorer yang mengabdi di sekolah negeri menerima upah sesuai UMK. Untuk guru honorer SMA, SMK, maupun SLB yang dikelola Pemprov sudah mendapatkan hak itu, namun untuk SMP dan SD yang dikelola Pemkab atau Pemkot belum seluruhnya menepati itu.

"Malu dong kalau kita mewajibkan swasta menggaji sesuai UMK sementara kita tidak melakukan," kata Ganjar, Sabtu (7/12/2109).

Di hadapan anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) se Jawa Tengah, di puncak peringatan Hari Guru Nasional, Sabtu (7/12/2019) di Balairung Universitas PGRI Semarang, Ganjar kembali menyebut tentang pemenuhan hak para guru. Kepada ribuan guru yang hadir, Ganjar menanyakan perlukah guru-guru sekolah swasta mendapatkan perlakuan serupa?

"Perlukah yayasan menggaji guru minimal UMK? Kalau tidak, tidak kita beri izin," kata Ganjar.

Sementara agar kabupaten dan kota melaksanakan instruksi tersebut, Ganjar bakal mengawal penganggaran pendidikan di kabupaten maupun kota. Ganjar menegaskan kalaupun tidak bisa memenuhi sampai UMK, setidaknya gaji guru honorer tidak hanya sebesar Rp300 atau Rp400 ribu.

"Kita akan bicara dengan Kemendikbud, Kemenpan, dan Kemendagri agar mengawal penganggaran dari kabupaten untuk bisa memenuhi itu," katanya.

Pengawasan gaji guru baik sekolah negeri maupun swasta tersebut masuk salah satu bahan evaluasi sekolah. Untuk evaluasi tersebut, Ganjar mengatakan akan menjalin kerjasama dengan PGRI Jawa Tengah.

"Setiap hari saya debat dengan buruh soal Kebutuhan Hidup Layak (dasar penetapan UMK). Lha ini masih ada guru gajinya kok jauh di bawah buruh. Sesudah itu, kita bicara guru sebagai penggerak bangsa. Kan lucu," kata Ganjar.

Dengan menggandeng organisasi guru tersebut Ganjar berharap perbaikan sistem pendidikan di Jawa Tengah semakin menunjukkan tren positif. Selain itu Ganjar juga mengatakan sudah semestinya dunia pendidikan, di Jawa Tengah khususnya memiliki big data.

"Maka dari itu perlu disiapkan sistem informasi sekolah yang mendata jumlah sekolah, guru, siswa dan fasilitasnya. Termasuk perkembangan pendidikan setiap tahun. Jadi semua bisa dibaca di situ," katanya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5241 seconds (0.1#10.140)