Selaraskan Target Pembangunan, DPRD DIY Sosialisasikan Perda RPJMD

Sabtu, 07 Desember 2019 - 14:39 WIB
Selaraskan Target Pembangunan, DPRD DIY Sosialisasikan Perda RPJMD
Anggota DPRD DIY dari Fraksi Golkar Lilik Saiful Ahmad melakukan sosialisasi Perda RPJMD di Sentolo, Kulonprogo. FOTO : DOK Humas FPG DIY
A A A
KULONPROGO - Dalam sepekan terakhir anggota DPRD DIY rajin menyosialisasikan sejumlah perda ke masyarakat. Salah satunya yang dilakukan oleh , anggota DPRD DIY dari Fraksi Golkar Lilik Saiful Ahmad.

Lilik mendapat tugas mensosialisasikan Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) DIY tahun 2017 – 2022. Sosialisasi digelar di Balkondes Sentolo Kulonprogo, Kamis malam (5/12/2019).

Dalam sambutannya Lilik mengatakan sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang arah pembangunan daerah dalam jangka waktu 5 tahun ke depan.

Sosialisasi RPJMD ini juga bermanfaat untuk menyelaraskan target sasaran pembangunan dari pemerintah, swasta dan masyarakat, sehingga program-program pembangunan bisa terlaksana secara maksimal.

“Kita konsen. Seperti di Sentolo ini akan menjadi kawasan industri yang mana pembangunan akan masif dilakukan untuk kemajuan wilayah Sentolo dan DIY,” terang anggota Komisi C DPRD DIY ini dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Sabtu (1/12/2019).

Sosialisasi ini juga menghadirkan Fahmi Ali SH dari Bappeda DIY dan Dr Nurhadi Susanto MAP dari UMG sebagai narasumber. Nurhadi menyebut RPJMD adalah rencana yang di rancang pemerintah untuk merencanakan pembangunan selama lima tahun yang dijabarkan dalam rencana kerja daerah tahunan untuk merancang RAPBD .

“Jika ada masyarakat yang masih miskin itu adalah tanggungjawab pemerintah untuk memperbaiki taraf hidup masyarakat dengan memberikan kesempatan kerja dari pembangunan. Rencana pembangunan melalui RPJMD ini besok apakah bisa kita nikmati bersama,” terang Nurhadi.

Nurhadi menambahkan, tugas masyarakat adalah mengawal pembangunan nasional sampai tujuannya. “Menyelaraskaan RPJMD perlu diperbarui untuk disesuaikan dan perlunya keterlibatan masyarakat untuk bersama mengawalnya,” terangnya.

Sementara itu, Fahmi menyebut penanggulangan kemiskinan telah ditetapkan sebagai tema utama dalam RPJMD DIY 2017-2022 di samping Yogyakarta Internasional Airport dan pembiayaan pembangunan.

Meski masih terdapat ketimpangan kemiskinan seperti Kabupaten Kulonprogo dan Gunungkidul namun disi lain juga telah terjadi peningkatan ekonomi. Di Kulonprogo, lanjut Fahmi terjadi loncatan pertumbuhan ekonomi sebesar 10,62 tahun 2018 dari 5,97 pada tahun 2017, serta tingkat kemiskinan turun dari 20,03 persen menjadi 18,30 persen atau sebesar 1,73 persen.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5448 seconds (0.1#10.140)