DPC AAI Jakarta Pusat Berikan Konsultasi dan Bantuan Hukum Gratis

Jum'at, 06 Desember 2019 - 15:16 WIB
DPC AAI Jakarta Pusat Berikan Konsultasi dan Bantuan Hukum Gratis
DPC AAI Jakarta Pusat menggelar Rapat Kerja Cabang Tahun 2019 di Depok, Jawa Barat, Jumat (6/12/2019). FOTO/DOK.DPC AAI JAKPUS
A A A
DEPOK - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Jakarta Pusat siap memberikan konsultasi dan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat. Ini selaras dengan profesi advokat juga pada dasarnya memberikan bantuan kepada orang yang membutuhkan dan tidak mengerti tentang hukum.

"Konsultasi dan bantuan hukum gratis bisa kita lakukan dalam sarana yang sudah ada sekarang dengan hadir di masyarakat," kata Ketua DPC AAI Jakarta Pusat, Andreas Nahot Silitonga, di sela Rapat Kerja Cabang Tahun 2019 di Depok, Jawa Barat, Jumat (6/12/2019).

Menurutnya, dengan konsultasi dan bantuan hukum gratis, maka anggota DPC AAI Jakarta Pusat yang berjumlah 1.000 advokat bisa melakukan interaksi langsung dengan masyarakat. Konsultasi dan bantuan hukum gratis disambut antusias oleh bidang-bidang DPC AAI Jakarta Pusat. Layanan ini diharapkan akan bermanfaat bagi masyarakat.

"Respons anggota DPC AAI Jakarta Pusat terutama pengurus sangat semangat sekali-sekali untuk mengerjakannya. Karena layanan konsultasi dan bantuan hukum gratis sejalan juga dengan jiwa atau diri advokat yang akan hadir untuk memberikan bantuan," katanya.

Advokat, sambung Andreas, pada prinsipnya adalah bekerja memberikan bantuan kepada orang yang membutuhkan dan tidak mengerti hukum. Karena pada dasarnya masyarakat Indonesia, khususnya di Jakarta Raya juga masih banyak yang awam terhadap hukum. Banyak masyarakat juga yang tidak faham bagaimana dalam menjalani proses di persidangan. Oleh karena itu perlu didampingi oleh advokat untuk mendapatkan keadilan di persidangan.

"Sehingga dengan hadirnya bantuan dan konsultasi hukum secara gratis bisa menambah wawasan dan mempermudah prosesnya ketika sedang melakukan pencarian keadilan di pengadilan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Rakercab DPC AAI Jakarta Pusat, Arif Fadillah Arifin mengatakan, kehadiran DPC AAI Jakarta Pusat banyak memberikan dampak terhadap advokat, terutama yang masih junior. Dengan bergabung di DPC AAI Jakarta Pusat maka akan menambah jaringan atau networking terhadap advokat senior sehingga akan menambah ilmu dan wawasan bagi advokat junior.

"Selain dengan senior kita juga bisa bertemu dengan teman-teman advokat lainnya untuk berbagi berbagi ilmu. Makanya nanti program-program di DPC AAI Jakarta Pusat juga akan membuat semacam coaching atau pelatihan untuk advokat junior," paparnya.

Saat ini DPC AAI Jakarta Pusat telah melantik pengurus baru. Diharapkan semua bidang DPC AAI Jakarta Pusat dapat membuat program yang bisa memberikan eksistensi terhadap advokat di masyarakat. Selain itu juga memberikan dampak positif terutama bagi anggota yang masih junior.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6018 seconds (0.1#10.140)