Kenali Sejumlah Risiko dalam Perkawinan Usia Dini

Jum'at, 06 Desember 2019 - 17:05 WIB
Kenali Sejumlah Risiko dalam Perkawinan Usia Dini
Perkawinan usia dini bisa berdampak negatif pada kesehatan ibu serta anak yang akan dilahirkan dan juga masalah sosial ekonomi. FOTO/ILUSTRASI/IST
A A A
SEMARANG - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jawa Tengah Retno Sudewi menegaskan bahwa perkawinan anak usia dini berisiko tinggi. Sebab berdampak negatif pada kesehatan ibu serta anak yang akan dilahirkan dan juga masalah sosial ekonomi.

"Usia anak belum siap secara ekonomi, masih tergantung bantuan orang tua. Sedangkan untuk mencari nafkah, kejiwaan mereka masih labil atau belum siap lahir batin, sehingga hal itu berdampak sering terjadi penelantaran terhadap istri bahkan terjadi eksploitasi," kata Dewi saat berbicara dalam Dialog Publik Pencegahan Perkawinan Usia Anak yang diselenggarakan Kemen PPPA di Mg Setos Hotel Semarang, Kamis (5/12/2019).

Menurutnya, dalam perspektif kesehatan, perkawinan usia anak akan banyak diliputi perasaan stres akibat kejenuhan terhadap persoalan keluarga maupun merawat bayi atau anak yang dilahirkan.

Dekan Fisip UNS Solo Ismi Dwi Astuti Nurhaeni mengungkapkan, faktor benyebab meningkatnya jumlah perkawinan usia anak justru lebih banyak datang dari orang tua.

"Kemiskinan dan utang keluarga menjadi alasan yang secara langsung dibebankan kepada anak sehingga dengan menikahkan anak perempuannya, maka beban keluarga itu agak berkurang," kata Ismi.

Dia menambahkan, adanya anggapan bahwa anak di atas 15 dan 18 tahun yang belum menikah aib bagi keluarga, sehingga keluarga akan segera mencarikan jodoh bagi anak perempuannya. "Selain itu, adanya tradisi atau kepercayaan di daerah tertentu, perempuan masih dianggap sebagai entitas yang harus diawasi, dilindungi dan diarahkan," ujarnya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0930 seconds (0.1#10.140)