Polisi Harus Turun Tangan Usut Penyelundupan Harley di Garuda

Jum'at, 06 Desember 2019 - 12:53 WIB
Polisi Harus Turun Tangan Usut Penyelundupan Harley di Garuda
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir melihat barang saat konferensi pers terkait barang selundupan yang dibawa pesawat Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019). Foto/SINDOphoto/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Kasus penyelundupan Harley ilegal yang menyeret Dirut PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra (Ari Askhara) dinilai tak cukup hanya dengan pemecatab dari jabatanya. Indonesia Police Watch (IPW) menilai penyidik kepolisian harus turun tangan menangani kasus ini.

“Direskrimsus Polda Metro Jaya juga harus segera menangkap dan menahannya dalam kasus penyelundupan komponen Harley Davidson yang merugikan negara miliaran rupiah,” ujar Ketua Presidium IPW, Neta S Pane kepada SINDOnews, Jumat (6/12/2019).

Neta menegaskan IPW mendesak Polri khususnya Direskrimsus Polda Metro Jaya jangan tutup mata atau tebang pilih dalam menangani kejahatan, terutama yang melibatkan pejabat negara.

“Selama ini IPW melihat Direskrimsus sangat agresif memburu dan menangkap para pelaku penyelundupan pakaian bekas dari luar negeri,” katanya.

Neta mencontohkan, misalnya pada 12 September lalu, Direskrimsus Polda Metro Jaya menangkap enam tersangka penyelundupan pakaian bekas dari China di tiga tempat berbeda, yakni di Pelabuhan Marunda, Senen, dan Ancol. Para tersangka ditangkap dan langsung ditahan karena merugikan negara miliaran rupiah.

Neta pun menyayangkan dalam kasus penyelundupan komponen sepeda motor mewah Harley Davidson yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Direskrimsus belum bergerak dan masih berdiam diri.

“Padahal Menteri BUMN sudah memecat Dirut Garuda Ari Askhara yang diduga terlibat dalam penyelundupan, yang melibatkan perusahaan penerbangan yang dipimpinnya tersebut,” tegasnya.

Untuk itu, kata Neta, IPW mendesak Direskrimsus Polda Metro Jaya bergerak cepat segera menangkap dan menahan Dirut Garuda Ari Askhara dan semua pihak yang terlibat dalam aksi penyelundupan. “Apalagi Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah mengatakan, potensi kerugian negara akibat penyelundupan itu bisa mencapai Rp1,5 miliar,” tandasnya.

Neta meminta polisi juga perlu mengusut dengan serius kasus ini, apakah penyelundupan itu baru pertama kali dilakukan atau sudah berulang kali terjadi tapi tidak terbongkar. “Dengan demikian jajaran kepolisian bisa membongkar jaringan penyelundupan lewat pesawat udara, terutama yang melibatkan oknum pejabat tinggi,” katanya.

Apalagi menurut Neta, selama ini aksi penyelundupan lewat udara hanya sekadar isu dan sangat sulit tersentuh. “Mungkin karena melibatkan orang orang penting. Jika polisi berhasil menuntaskan kasus penyelundupan yang diduga melibatkan Dirut Garuda ini, publik tentunya akan memberi apresiasi pada Polri,” jelasnya.

Ditambahkan Neta, publik akan melihat bahwa jajaran Polri tidak cuma berani menangkap dan menahan para penyelundup pakaian bekas dari luar negeri. “Yang jumlah kerugian negaranya tidak terlalu besar, tapi berani juga menangkap dan menahan penyelundup kelas kakap via udara,” tutupnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1177 seconds (0.1#10.140)