Bawaslu Bantul Perpanjang Pendaftaran Panwascam di Tiga Kecamatan

Jum'at, 06 Desember 2019 - 09:15 WIB
Bawaslu Bantul Perpanjang Pendaftaran Panwascam di Tiga Kecamatan
Komisioner KPU Kabupaten Bantul menunjukkan kaus bergambar burung puter, maskot Pilkada Bantul 2020 di Kantor KPU Bantul, DIY, Jumat (22/11/2019). (Foto: iNews.id/Kuntadi)
A A A
BANTUL - Bawaslu Kabupaten Bantul memperpanjang waktu pendaftaran anggota panitia pengawas kecamatan (panwascam) untuk Pilkada Bantul 2020.

Perpanjangan dilakukan di tiga kecamatan karena jumlah pendaftarnya masih minim. “Ada tiga kecamatan yang pendaftarnya minim, sehingga ini diperpanjang,” kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Bantul, Nuril Hanafi.

Tiga kecamatan yang jumlah pesertanya minim adalah Piyungan, Pajangan, dan Dlingo. Sejak dibuka pendaftaran pada 27 November lalu, jumlah pendaftarnya dibawah enam. Sesuai regulasi yang ada, seleksi panwascam ini harus diikuti minimal dua kali anggota.

Dari 17 kecamatan yang ada, jumlah peserta seleksi mencapai 117 orang. Sampai batas akhir pendaftaran Selasa (3/12/2019) jumlah pelamarnya minim dan diperpanjang hingga 10 Desember mendatang.

Di Kecamatan dlingo tercatat baru ada empat pendaftar, Pajangan (dua), dan Piyungan (lima). “Pendaftaran diperpanjang dari tanggal 6 sampai 10 desember, khusus di tiga kecamatan ini,” kata Nuril.

Peserta bisa mengajukan berkas pendaftaran dengan menyeretakan kelengkapan. Mereka akan dilayani setiap hari jam kerja dari pukul 08.00 Wib sampai dengan pukul 18.00 WIB.

Perpanjangan pendaftaran ini, dilakukan dengan mendasar pada pedoman Bawaslu. Minimal pendaftar Panwaslu minimal dua kali lipat dari kebutuhan. Dengan formasi tiga orang per kecamatan maka dibutuhkan 51 pendaftar yang akan ditugaskan di 17 kecamatan.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9810 seconds (0.1#10.140)