Januari 2019, Seorang Warga Salatiga Meninggal Karena DBD

Rabu, 30 Januari 2019 - 09:22 WIB
Januari 2019, Seorang Warga Salatiga Meninggal Karena DBD
Sebanyak 20 kasus DBD terjadi selama Januari 2019, satu diantaranya meninggal dunia. Ilustrasi/IST
A A A
SALATIGA - Selama Januari 2019, Dinas Kesehatan Kota (DKK) Salatiga, Jawa Tengah menemukan sebanyak 20 kasus demam berdarah dengue (DBD). Dari 20 orang warga Salatiga yang terjangkit DBD, satu diantaranya meninggal dunia.

Kepala DKK Kota Salatiga Siti Zuraidah menyatakan, pasien DBD yang meninggal dunia merupakan warga Pulutan, Kecamatan Sidorejo. "Tapi saya tidak hafal namanya karena tidak bawa data. Saya sedang dinas luar,” katanya saat dihubungi SINDOnews, Rabu (30/1/2019).

Menurut dia, DKK sudah berkerja optimal untuk mengantisipasi penyebaran dan penanganan penyakit yang disebabkan oleh nyamuk aedes aegypti ini. Adapun upaya dilakukan adalah menggencarkan sosialisasi pemberantasan sarang nyamuk (PSN), mengoptimalkan kinerja juru pemantau jentik (jumantik) di semua daerah dan sekolah.

"Upaya pencegahan penyakit DBD yang paling efektif adalah melakukan PSN. Dengan PSN, perkembangbiakan nyamuk bisa ditekan lantaran jentiknya juga ikut mati,” ujarnya.

Disamping itu, kata Siti Zuraidah, upaya antisipasi penyebaran penyakit DBD harus dilakukan mulai tingkat rumah tangga. Karena itu, masyarakat juga harus berperan aktif dalam melakukan langkah antisipasi.

"Itu bisa dilakukan dengan menjaga pola hidup sehat dan melakukan PSN. Kami imbau masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan dan melakukan PSN terlebih pada musim penghujan ini," ujarnya.

Menurut dia, pada musim penghujan banyak genangan air yang bisa digunakan untuk perkembangbiakan nyamuk termasuk nyamuk penyebar DBD yakni aedes aegypti. "Untuk itu, kebersihan lingkungan harus terjaga,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, di Salatiga setidaknya terdapat enam kelurahan yang dinyatakan endemis DBD. Keenam kelurahan tersebut yakni, Kauman Kidul dan Sidorejo Lor (Kecamatan Sidorejo), Mangunsari dan Dukuh (Kecamatan Sidomukti) serta Ledok dan Tegalrejo (Kecamatan Argomulyo). Penetapan enam wilayah kelurahan tersebut sebagai daerah endemis DBD didasarkan pada kasus yang selama ini terjadi.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.5493 seconds (0.1#10.140)