Ganjar Terus Dorong Penghapusan Kuliner Daging Anjing

Kamis, 05 Desember 2019 - 22:15 WIB
Ganjar Terus Dorong Penghapusan Kuliner Daging Anjing
Foto Ilustrasi /Dok SINDOnews
A A A
SOLO - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terus mendorong pengurangan dan penghapusan warung kuliner daging anjing di wilayahnya. Selain bukan termasuk binatang yang dikonsumsi, makan daging anjing juga rentan tertular penyakit rabies.

Ganjar Pranowo juga menegaskan bahwa larangan mengonsumsi daging anjing tidak harus diwujudkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda). Namun diharapkan ada kemajuan ke arah pengurangan dan penghapusan.

“Saya sampaikan ke publik, ada banyak yang pro dan kontra. Tapi anjing itu bukan binatang untuk dikonsumsi,” tandas Ganjar Pranowo di Solo, Kamis (5/12/2019).

Bahkan hal itu telah diatur dalam Undang Undang (UU) Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan. Tepatnya Pasal (1) yang menjelaskan bahwa anjing tidak termasuk dalam makanan konsumsi karena bukan merupakan sumber hayati produk peternakan, kehutanan, atau jenis lainnya. Larangan menjual dan mengonsumsi daging anjing karena resiko penyakit rabies yang bisa ditularkan. Bagi yang membuka warung kuliner daging anjing, Gubernur menghimbau agar segera beralih.

Sebab masih banyak daging lainnya dengan kualitas terjamin yang dapat dijual. Seperti berjualan kuliner sate kambing, ayam, dan hewan layak konsumsi lainnya. Sebelumnya, Gubernur Ganjar Pranowo meminta Pemda di Solo Raya menerapkan larangan mengkonsumsi daging anjing. Dog Meet Free Indonesia mencatat 13.700 anjing dibantai di Solo Raya untuk dikonsumsi.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.7300 seconds (0.1#10.140)