Proyek Lapangan Pancasila Molor, DLH Beri Perpanjangan Waktu 3 Hari

Kamis, 05 Desember 2019 - 18:29 WIB
Proyek Lapangan Pancasila Molor, DLH Beri Perpanjangan Waktu 3 Hari
Sejumlah pekerja mengerjakan proyek revitalisasi Lapangan Pancasila, Kamis (5/12/2019). Foto: SINDOnews/Angga Rosa
A A A
SALATIGA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Salatiga memberikan perpanjangan waktu selama tiga hari kepada penyedia jasa konstruksi (rekanan) pelaksana revitalisasi Lapangan Pancasila untuk menyelesaikan proyek tersebut. Perpanjangan waktu terhitung setelah masa kontrak kerja proyek senilai sekitar Rp16 miliar selesai, yakni pada 5 Desember 2019.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) proyek revitalisasi Lapangan Pancasila Salatiga Roy Anjar mengatakan, perpanjangan waktu diberikan karena setelah surat perintah mulai kerja (SPMK) proyek senilai sekitar Rp16 miliar tersebut diterbitkan, Lapangan Pancasila masih digunakan untuk kegiatan sehingga pelaksanaan pekerjaan molor selama tiga hari.

"Proyek itu diperpanjang tiga hari. Karena setelah SPMK, lapangan masih digunakan untuk upacara dan kegiatan lainnya selama tiga hari," katanya saat dihubungi SINDOnews, Kamis (5/12/2019).

Dia menyatakan, pihaknya akan menjatuhkan sanksi berupa denda kepada pihak rekanan apabila setelah perpanjangan waktu tiga proyek belum selesai.

"Besaran denda yang akan dijatuhkan apabila pekerjaan tidak selesai dihitung berdasarkan volume pekerjaan yang belum dilaksanakan," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, pelaksanaan proyek revitalisasi Lapangan Pancasila Salatiga molor dari waktu pengerjaan yang ditetapkan dalam kontrak kerja, yakni 5 Desember 2019. Hingga tadi siang proyek senilai sekitar Rp16 miliar belum selesai.

Kondisi ini disayangkan anggota DPRD Kota Salatiga. Mereka meminta, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Salatiga selaku leading sektor proyek tersebut untuk mengambil sikap tegas dalam menyikapi molornya pelaksanaan pembangunan Lapangan Pancasila.

"Waktu kita pertama kali melakukan sidak (inspeksi mendadak) pada 17 Oktober 2019, pihak pelaksana dan PPKom (pejabat pembuat komitmen) proyek revitalisasi Lapangan Pancasila menjamin kalau pekerjaan akan slesai tepat waktu. Ternyata sampai batas waktu akhir pelaksanaan proyek belum selesai. Kami minta DLH bersikap tegas dan memberikan teguran kepada rekanan pelaksana," kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Salatiga Listyono, Kamis (5/12/2019).
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9843 seconds (0.1#10.140)