300.000 Orang Terpapar, Jawa Tengah Siapkan Perda Antinarkoba

Rabu, 30 Januari 2019 - 06:23 WIB
300.000 Orang Terpapar, Jawa Tengah Siapkan Perda Antinarkoba
Kasubdit I Direktorat Narkoba Polda Jateng AKBP Edi Santoso, Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Muhammad Nur, dan Ketua DPRD Jateng, Rukma Setiabudi dalam Diskusi Prime Topic MNC Trijaya FM Semarang, Selasa (29/1/2019). FOTO/SINDOnews/AHMAD ANTONI
A A A
SEMARANG - Ketua DPRD Jawa Tengah Rukma Setyabudi mengungkapkan bahwa pengedar narkoba saat ini menyasar anak-anak dan remaja. Data Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng menyebutkan, pada 2018 tercatat setidaknya ada 300.000 orang yang terpapar penyalahgunaan narkoba.

Untuk itu, DPRD mengajak seluruh keluarga untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba. "Sebagai instansi terkecil dalam bernegara, keluarga menjadi benteng terakhir dan terdekat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba," kata Rukma saat berbicara dalam dalam Diskusi Prime Topic MNC Trijaya FM Semarang di Noormans Hotel Semarang, Selasa (29/1/2019).

"Saat ini narkoba tidak memandang siapa, strata, umur. Tidak sedikit berita bahwa narkoba juga sudah menjangkit anak anak. Generasi penerus kita, jadi keluarga perlu hadir, benteng terakhir dan terdekat," katanya.

Rukma menyatakan, pencegahan penyalahgunaan narkoba oleh keluarga akan menekan peredaran narkoba di masyarakat, sehingga konsumen narkoba berkurang. (Baca Juga: Semua Lapisan Masyarakat Harus Terlibat Perangi Narkoba)

"Saat ini, DPRD Jateng bersama pemerintah Provinsi Jateng Tengah membahas Raperda Antinarkoba. Guna menjadi payung hukum dalam memberantas penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Muhammad Nur menambahkan saat ini Jateng harus mendeklarasikan perang melawan narkoba. Hal tersebut bisa terwujud dengan adanya perhatian dan bantuan seluruh masyarakat.

"Kasus penyalahgunaan narkoba ini sudah darurat. Sama seperti rokok, mungkin kita bisa menahan sebentar, tapi nanti kembali (pakai) lagi. Jadi peran besar keluarga untuk rehabilitasi yang berkesinambungan," kata Muhammad Nur.

Kasubdit 1 Dit Res Narkoba AKBP Edy Santosa mengungkapkan, selama kurun waktu 2018 telah terjadi kenaikan jumlah kasus penyalahgunaan narkoba 20% di Jawa Tengah, yaitu sebanyak 2.700 kasus.

"Tren data kami hampir 90% kasus narkoba operatornya dari dalam lapas. Dan sampai saat ini kami masih terus kembangkan penyidikan," ungkapnya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 6.0130 seconds (0.1#10.140)