Ancam Warga Dengan Pedang, Pemuda Ini Dihajar Massa

Rabu, 04 Desember 2019 - 19:30 WIB
Ancam Warga Dengan Pedang, Pemuda Ini  Dihajar Massa
Petugas menunjukkan tersangka pembawa sajam di Mapolsek Ngaglik, Rabu (4/12/2019). FOTO: SINDOnews/priyo setyawan
A A A
SLEMAN - Warga Sardonoharjo,Ngaglik,NH 24 dan warga Wedomartani, Ngemplak, RF, 21 harus berurusan dengan polisi, karena mengancam pengendaraan sepeda motor dengan pedang di Lojajar, Sinduharjo, Ngaglik, Sleman, Selasa (3/12/2019) malam.

Saat ini NH mendekam di tahanan Mapolsek Ngaglik. Sedangkan RF statusnya masih menjadi saksi dalam peristiwa itu. Petugas juga mengamankan pedang
dengan panjang 50 centimeter dan sepeda motor matic yang digunakan untuk mengancam pengendara motor sebagai barang bukti (BB).

Kapolsek Ngaglik, Kompol Ali Masud mengatakan peristiwa itu berawal saat NH dan RF yang berboncengan dengan sepeda motor matic bermaksud akan membeli rokok, pada Selasa (3/12/2019) pukul 22.30 WIB. Ketika di Lojajar, Sariharjo bertemu dengan pengendara motor lain, kemudian dipepet.

Merasa dipepet, korban ketakutan dan meneriaki pelaku sebagai begal. Teriakan itu didengar warga sekitar. Warga kemudian mengejar NH dan RF yang memepet pengendara motor itu.

Dikejar warga, NH dan RF panik dan memacu sepeda motornya dengan kecepatan tinggi, namun karena kehilangan kendali mereka terjatuh. Untuk menghindari kejaran warga, mereka melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor di lokasi kejadian. Meski begitu, NH berhasil diamankan warga tidak jauh dari lokasi kejadian. Sementara itu RF ditangkap satu jam kemudian setelah keluar dari tempat
persembunyianya di tengah sawah.

"Saat akan ditangkap, NH sempat mengayun-ayunkan pedang ke arah warga. Tapi warga berhasil menangkap dan sempat menghajar sebelum diserahkan ke polisi,” kata Ali Masud, Rabu (4/12/2019). NH di jerat UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman 12 tahun penjara.

Kanit Reskrim Polsek Ngaglik. Iptu Budi Karyanto menambahkan masih melakukan pengembangan kasus ini. Sebab saat melakukan aksinya NH dalam kondisi mabuk dan saat petugas mengeledah rumah NH menemukan 9 butir pil hexymer, 70 butir pil stelosi dan 4 butir pil alprazolam."Kami masih periksa dari mana NH mendapatkan obat yang masuk daftar G ini," tambahnya.

NH dihadapan petugas mengatakan saat keluar rumah dalam kondisi mabuk. Alasan membawa pedang untuk berjaga-jaga kalau ada yang mau menyerang dan mengaku ingin mencari pelaku klitih. Sebab ada temanya yang menjadi korban klitih. “Untuk jaga-jaga saja, dulu teman saya pernah di klitih dengan di lempar batu," akunya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3085 seconds (0.1#10.140)