Mending Terjunkan Penyuluh Daripada Sertifikasi Majelis Taklim

Rabu, 04 Desember 2019 - 19:00 WIB
Mending Terjunkan Penyuluh Daripada Sertifikasi Majelis Taklim
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ihsan Yunus menyarankan agar sebaiknya Menag Fachrul Razi menerjunkan penyuluh-penyuluh di daerah untuk turun ke majelis-majelis taklim. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Peraturan Menteri Agama (Permenag) Nomor 29/2019 soal Majelis Taklim terus menuai kritikan. Pasalnya, kebijakan itu dinilai destruktif dan bisa menimbulkan gejolak di masyarakat.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ihsan Yunus menyarankan agar sebaiknya Menag Fachrul Razi menerjunkan penyuluh-penyuluh di daerah untuk turun ke majelis-majelis taklim.

“Menurut saya Pak Menteri dalam hal ini harus lebih bijaksana lah. Kalau masalah majelis taklim saya rasa itu kan ada yang wajib dan ada yang sunnah, dan itu (majelis taklim) kan yang sunnah. Dia harus lebih banyak memikirkan banyak hal-hal wajib yang sampai sekarang belum beliau lakukan, tanggung jawabnya belum dilaksanakan,” ujar Ihsan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Menurut Ihsan, majelis taklim ini sesungguhnya bukan sekadar perkumpulan rakyat Indonesia yang ingin melaksanakan ibadah tapi ini lebih kepada budaya. Jadi kalau budaya itu sudah lama dibuat dan sudah dilakukan bertahun-tahun itu namanya peradaban. Jika peradaban itu mau diganggu pasti akan menimbulkan gejolak.

“Saya selalu mengatakan kepada kementerian, lakukanlah tugas kementerian itu yang memang sekarang yang urgent yang mana. Bukan hal yang sepele yang seperti ini,” sesalnya.

Berbicara deradikalisasi, menurut Ihsan, Kemenag memiliki banyak penyuluh di daerah. Apabila sasarannya ingin menangkap orang yang menebarkan radikalisme dan terorisme di majelis taklim, ada pepatah bahwa kalau hendak menangkap tikus, jangan lumbung padinya yang dibakar.

“Karena ada ketakutan majelis-majelis taklim ini kemudian embrio dari radikalisasi. Tapi bukan berarti kemudian majelis taklimnya semua digeneralisasi,” usul Politikus PDIP itu.

Ihsan menilai kebiasaan Menag ini memang buruk karena sikapnya yang destruktif dalam membuat kebijakan. Dia menilai hal ini sangat berbahaya jika terus menerus dilakukan.

“Ini kebiasaan yang buruk menurut saya, ini sifatnya behavior Pak Menteri ini destruktif. Berbahaya kalau dibuat seperti ini terus, semua mau digeneralisir. Mulai dari cingkrang, mulai dari cadar, dan seterusnya dan seterusnya,” tukasnya.

“Dipakai dong penyuluh-penyuluh agama itu disejahterakan kemudian diperintahkan ke majelis-majelis taklim. Dateng, ketemu kemudian diidentifikasi. Oh yang ini yang berbahaya, itu yang kemudian dibina. Gitu lho. Jangan kemudian semuanya disuruh daftar lah, disuruh sertikat, orang mau beribadah kok dipersulit,” tandas Ihsan.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9053 seconds (0.1#10.140)