Mengerikan, Pengidap LGBT di Bekasi Capai 4.000 Orang

Rabu, 04 Desember 2019 - 18:17 WIB
Mengerikan, Pengidap LGBT di Bekasi Capai 4.000 Orang
Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
BEKASI - Mengerikan. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi mencatat jumlah orang dengan homoseksual hampir mencapai ribuan orang di wilayahnya.

Akibat perilaku hidup bebas sesama jenis tersebut membuat penyakit menular human immunodeficiency virus (HIV) menjadi momok menakutkan di Kabupaten Bekasi.

Komisioner KPAD Bidang Kesehatan dan Narkoba, Mohammad Rojak mengatakan, berdasarkan penelusuran terdapat sebanyak 4.000 orang warga Bekasi maupun Karawang terindetifikasi kelainan seks atau LGBT."Setelah kami telusuri ada sekitar 4.000 orang, dari jumlah itu diduga sebagian warga Kabupaten adalah LGBT," katanya.

Menurut dia, ribuan warga Bekasi tersebut disinyalir mengidap seks menyimpang atau homoseksual. Apalagi, kata dia, data tersebut diterimanya dari pihak kepolisian. Ketika itu, Kepolisian Karawang dan Bekasi telah berhasil mengungkap tumbuhnya komunitas LGBT di daerah dengan kawasan industri terbesar di Indonesia tersebut.

Dan hasilnya, polisi menemukan 4.000 orang yang tergabung di dalam komunitas itu adalah warga Kabupaten Bekasi. Informasi itu, langsung ditelusuri oleh KPAD Kabupaten Bekasi ke sejumlah tempat."Setelah kami telusuri benar saja jumlah homoseksual itu sangat banyak di Kabupaten Bekasi. Kondisi ini sangat memprihatinkan," ujarnya.

Rozak menjelaskan, perilaku seks menyimpang ini karena pengaruh gaya hidup yang bebas. Sehingga, mereka terus mengajak dan mempengaruhi setiap orang yang dikenalnya. Kemudian dari situlah timbul penyakit HIV/AIDS didominasi oleh kaum homoseksual pada tahun ini di Kabupaten Bekasi.

Meski mendapat laporan, KPAD tidak bisa bertindak, karena belum ada Undang-undang atau peraturan yang mengatur hal tersebut. Padahal, kata dia, tindakan mereka bisa dikenakan pornografi. Sejauh ini, pihak RSUD Kabupaten Bekasi sudah memiliki klinik pelangi. Ruang medis untuk kalangan homoseksual ini bisa memberi motivasi dan penyembuhan.

Sementara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi meminta pemerintah daerah tidak hanya tinggal diam atas banyaknya perilaku kelainan seks. Pasalnya, perbuatan suka dengan sesama jenis tersebut sangat dilarang oleh agama. Untuk itu, pemerintah dengan pihak kepolisian untuk segera menindaknya.

"Pemerintah jangan tinggal diam atas maraknya perilaku seks menyimpang. Karena perlakuan itu sudah dosa besar," kata Plt Ketua MUI Kabupaten Bekasi, Athoilah Mursyid. Menurut dia, sebab musabab penyakit ini sebenarnya karena banyak faktor. Sehingga, penyakit ini terus berkembang dan menyasar ke setiap orang.

Faktor pertama kata dia, terkait pendidikan keagamaan yang kurang. Soal keimanan menjadi penentu perilaku seks menyimpang. Apalagi, dilakukannya oleh mereka yang sudah beristri. Kemudian kedua, kata dia, masalah pola asuh di usia dini. Misalkan, ketika mereka masih berusia anak-anak lawan bermainnya tidak terpat.

Untuk anak laki-laki seharusnya main dengan laki-laki bukan dengan perempuan, dan sebaliknya."Tapi dengan banyaknya kaum trans gender ini bukan harus dimusuhi atau dihindari. Melainkan kita harus melakukan pendekatan secara persuasif, dan mereka harus mendapatkan konseling atau terapi agar kembali kepada fitrahnya," tegasnya.

Dan untuk menghindari terjadinya kelainan seks pada pasangan suami istri, kata dia, kedua pasangan itu harus bisa memahami. Seperti seorang istri harus cakap memberikan pelayanan birahi. Sama juga dengan para suami yang memberikan tanggung jawab besar atas istri dan keluarganya."Bisa juga kan penyebabnya suami cari sensasi seks yang lain," paparnya.

Sejumlah ibu rumah tangga di Bekasi mulai was-was dengan pertumbuhan homoseksual dari kalangan pria beristri. Pasalnya, mereka menjadi khawatir kalau salah satu pelaku seks menyimpang itu adalah suaminya sendiri."Amit-amit, yah. Jangan sampai suami saya memiliki penyakit itu. Kasihan keluarga dan anak saya," kata Ayu, warga Tambun.

Wanita berusia 32 tahun ini belum bisa mengomentari apa-apa bila ternyata seorang homoseksual itu berada di tengah-tengah lingkungannya. Namun, dia selalu memberikan ruang komunikasi kepada suami soal urusan rumah tangga. "Yah paling banyak saya sering bicara kalau sudah di rumah, saling tukar pikiran, dan saling mengisi satu sama lain," ujarnya.

Wanita beranak dua itu menjelaskan, di lingkungannya sendiri pernah ada orang yang diduga memiliki penyakit kelainan seks. Namun, kali ini dari unsur perempuan atau lesbi. "Saya pernah melihat langsung kalau lesby. Yah gitu, kalau ditanya hanya sebatas teman, tapi kalau diperhatikan seperti orang pacaran," ungkapnya.

Untuk itu, dia berharap, pemerintah segera mengambil tindakan. Karena dia khawatir kalau penyakit kelainan seks itu bisa menyasar ke kalangan remaja. Pemerintah harus tegas menindaklanjutinya, karena hal tersebut sangat memalukan."Pemerintah harus turun dan segera bertindak, jangan dibiarkan saja," ucapnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1818 seconds (0.1#10.140)