Tersandung Penyalahgunaan Data Pengguna, TikTok Dibawa ke Pengadilan

Selasa, 03 Desember 2019 - 22:17 WIB
Tersandung Penyalahgunaan Data Pengguna, TikTok Dibawa ke Pengadilan
Aplikasi Tik Tok. FOTO/ Ist
A A A
CALIFORNIA - TikTok kesandung perkara penyalahgunaan data penggunanya. TikTok dilaporkan telah mengumpulkan data penggunanya dalam jumlah besar, kemudian mengirimkannya ke China. Pekan lalu, perkara ini telah dibawa ke pengadilan California.

Dalam gugatan sama, TikTok dan perusahaan induknya, ByteDance, juga dituduh telah mengambil konten pengguna, seperti draft video tanpa persetujuan penggunanya. Perusahaan juga dituding mengeluarkan kebijakan privasi yang ambigu.

Tentu hal ini menimbulkan kekhawatiran para penggunanya. Sebab, data yang diperkirakan telah diambil oleh TikTok dapat digunakan untuk mengidentifikasi dan melacak penggunanya.

Mengutip dari CNet, Selasa (3/12/2019), dalam laporan tersebut data yang diambil berada di kawasan Amerika Serikat. Kabarnya, data-data itu digunakan perusahaan untuk mengambil keuntungan terkait keperluan iklan.

Kekhawatiran ini wajar, sebab per November TikTok telah diunduh 1,5 miliar kali. Pemerintah negeri Paman Sam nampaknya terus mencari aplikasi serupa, yang memiliki potensi mengancam keamanan.

Seperti diketahui, pengguna aplikasi TikTok sering kali menampilkan wajahnya secara dekat. Artinya, dari situ perusahaan bisa saja mengumpulkan data biometrik. Dalam gugatan itu, TikTok dituding melakukan transfer fail setelah pengguna merekam video dan memilih tombol “next”.

Jika memang benar, pemindahan fail itu terjadi bahkan sebelum pengguna menyimpan atau membagiakan video mereka.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8615 seconds (0.1#10.140)