Penyandang Disabilitas Miliki Hak Sama Dengan Masyarakat
A
A
A
SALATIGA - Wali Kota Salatiga Yuliyanto menyatakan, penyandang disabilitas juga dapat hidup dengan mandiri dan memiliki hak serta kesempatan yang sama dengan masyarakat pada umumnya. Sebab keterbatasan fisik bukanlah penghalang untuk dapat berkarya dan meraih prestasi.
“Pemkot Salatiga berkomitmen untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat penyandang disabilitas. Mari kita tunjukan kepada dunia, bahwa keterbatasan fisik tidak akan menghalangi seseorang untuk dapat berkarya dan meraih prestasi,” kata Yuliyanto saat memberikan sambutan pengarahan pada kegiatan Hari Difabel Internasional (HDI) yang dirangkai dengan gebyar dan pameran Inklusi yang digelar di Halaman Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Selasa (3/12/2019).
Yuliyanto mengatakan, peringatan HDI merupakan salah satu bentuk dukungan untuk meningkatkan martabat, hak, dan kesejahteraan para penyandang difabel sekaligus meningkatkan kesadaran semua pihak terhadap persoalan-persoalan yang terjadi berkaitan dengan kehidupan para penyandang difabel.
“Kami telah mencanangkan Salatiga sebagai Kota Inklusi sejak 2012. Ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan kota inklusi sudah berjalan selama 7 tahun,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yuliyanto juga mengukuhkan Pengurus Unit Layanan Disabilitas Bidang Pendidikan Inklusif (Smart Resource Center/SRC). Ini merupakan sebuah inovasi pelayanan bagi anak yang memiliki hambatan dalam pembelajaran. “Inovasi ini merupakan karya Dinas Pendidikan bekerjasama dengan Dinas Sosial Kota Salatiga,” tandasnya.
“Pemkot Salatiga berkomitmen untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat penyandang disabilitas. Mari kita tunjukan kepada dunia, bahwa keterbatasan fisik tidak akan menghalangi seseorang untuk dapat berkarya dan meraih prestasi,” kata Yuliyanto saat memberikan sambutan pengarahan pada kegiatan Hari Difabel Internasional (HDI) yang dirangkai dengan gebyar dan pameran Inklusi yang digelar di Halaman Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Selasa (3/12/2019).
Yuliyanto mengatakan, peringatan HDI merupakan salah satu bentuk dukungan untuk meningkatkan martabat, hak, dan kesejahteraan para penyandang difabel sekaligus meningkatkan kesadaran semua pihak terhadap persoalan-persoalan yang terjadi berkaitan dengan kehidupan para penyandang difabel.
“Kami telah mencanangkan Salatiga sebagai Kota Inklusi sejak 2012. Ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan kota inklusi sudah berjalan selama 7 tahun,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yuliyanto juga mengukuhkan Pengurus Unit Layanan Disabilitas Bidang Pendidikan Inklusif (Smart Resource Center/SRC). Ini merupakan sebuah inovasi pelayanan bagi anak yang memiliki hambatan dalam pembelajaran. “Inovasi ini merupakan karya Dinas Pendidikan bekerjasama dengan Dinas Sosial Kota Salatiga,” tandasnya.
(nun)