Proyek Taman Sidomukti Salatiga Terkendala Pengiriman Paving

Selasa, 03 Desember 2019 - 14:20 WIB
Proyek Taman Sidomukti Salatiga Terkendala Pengiriman Paving
Sejumlah pekerja terlihat sedang mengerjakan pembangunan Taman Sidomukti senilai Rp6,4 miliar, Selasa (3/12/2019). Foto/SINDOnews/Angga Rosa
A A A
SALATIGA - Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Sidomukti, Salatiga, Roy Anjar menyatakan, pihaknya pekan lalu telah melayangkan surat peringatan kepada rekanan pelaksana, yakni PT Chaira Jaya Mandiri. Surat tersebut dilayangkan lantaran terdapat keterlambatan dalam pelaksanaan proyek senilai Rp6,4 miliar itu.

"Pekan lalu progresnya tidak sesuai target. Karena itu, kami melayangkan surat peringatan kepada rekanan pelaksana," katanya saat ditemui di lokasi proyek RTH Taman Sidomukti, Selasa (3/12/2019).

Menurut dia, berdasarkan keterangan dari pihak rekanan, progres pelaksanaan proyek tersebut tidak sesuai target lantaran terkendala pengiriman paving. Sehingga pekerjaan tidak bisa dilaksanakan secara optimal.

"Paving yang digunakan ada dua warna, yaitu merah dan putih. Pengirimannya dilakukan satu warna terlebih dahulu. Padahal pemasangan paving kombinasi dua warna, sehingga tidak bisa dipasang. Dampaknya, pekerjaan tidak sesuai target," katanya.

Menurut dia, sesuai kontrak kerja, proyek itu selesai pada 10 Desember 2019. Jika tidak selesai, rekanan bisa mengajukan perpanjangan waktu pelaksanaan pembangunan. "Perpanjangan bisa diberikan selama 10 hari kerja. Namun, kami akan menjatuhkan denda. Dendanya sekitar Rp6,4 juta per hari," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8631 seconds (0.1#10.140)