Sengat Anak-anak, Petugas Pemadam Evakuasi Sarang Tawon Endhas

Senin, 02 Desember 2019 - 07:40 WIB
Sengat Anak-anak, Petugas Pemadam Evakuasi Sarang Tawon Endhas
Petugas pemadam kebakaran Banjarnegara tengah mengevakuasi sarang tawon. FOTO : iNews.tv/Elis Novit
A A A
BANJARNEGARA - Meresahan dan pernah melukai warga, petugas pemadam kebakaran di Banjarnegara Jawa Tengah melakukan evakuasi sarang tawon berbahaya pada malam hari. Evakuasi berlangsung dramatis karena kondisi minimnya penerangan dan ribuan tawon tengah berada di dalam sarang.

Evakuasi sarang tawon Endhas atau Vespa Affinis ini dilakukan oleh petugas pemadam di Desa Kebanaran, Kecamatan Mandiraja Banjarnegara. Sarang tawon dengan diameter 50 centimeter dan panjang 70 centimeter ini terpaksa dievakuasi karena berdasarkan laporan pernah melukai warga dan keberadaanya yang meresahkn.

“Kami takut dengan banyaknya tawon Endhas di sini yang semakin banyak dan pernah menyengat anak-anak hingga msuk ke puskesmas beberapa waktu lalu. Karena berbahaya kamipun lapor ke petugas pemadam kebakaran “ jelas Suleman warga Kebanaran Minggu (1/12/2019) malam. (Baca Juga: Teror Tawon Endhas, Ilmuwan UGM Turun Tangan
Evakuasi sarang tawon yang berada di depan ruang tamu milik warga ini dilakukan oleh tiga petugas pemadan dengan peralatan jarring, sprayer dan kapas. Evakuasi dan pemusnahkan sarang tawon ini cukup berlangsung dramatis karena kondisi yang minim penerangan, sementara tawon sangat sensitif bila terkena cahaya. Ribuan tawon yang berada dalam sarang akhirnya berhasil dilumpuhkan dan di musnahkan.

“Kami sengaja nelakukan evakusai di malam hari agar semua tawon sudah berada di dalam sarang dan tidak agresif, kami gunakan semprot pertalite untuk melumpuhkan dan sarang tawon raksasa kemudian dilepaskan dengan cara di potong “ jelas Kabid Pemadam Kebakaran Banjarnegara, Krismiarto.

Sejak bulan Januari petugas pemadam kebakaran sudah melakukan evakuasi sedikitnya 39 sarang tawon yang ada di sekitar rumah warga.

Petugas pemadam kebakaran menghimbau kepada warga yang menemukan sarang tawon berbahaya untuk bisa segera melapor agar bisa segera dilakukan penanganan.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9805 seconds (0.1#10.140)