Wacana Pilpres Kembali ke MPR Bentuk Kemunduran Demokrasi

Minggu, 01 Desember 2019 - 17:43 WIB
Wacana Pilpres Kembali ke MPR Bentuk Kemunduran Demokrasi
Politisi PDIP Aria Bima saat sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, di Balai Rakyat, Desa Telukan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Minggu (1/12/2019). FOTO: SINDOnews/Ary Wahyu Wibowo
A A A
SUKOHARJO - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Aria Bima menyatakan wacana Pemilihan Presiden (Pilpres) dikembalikan ke MPR sebagai bentuk kemunduran proses berdemokrasi. Pemilihan secara langsung semestinya dievaluasi guna dicarikan formulasinya.

“Kita belajar membangun konsolidasi demokrasi. Bagi saya Pemilihan Presiden melalui institusi MPR sebuah kemunduran dalam proses berdemokrasi. Tapi bukan berarti bahwa kita telah maju,” kata Aria Bima di sela-sela sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, di Balai Rakyat, Desa Telukan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Minggu (1/12/2019).

Kekurangan kekurangan dalam Pilpres kemarin perlu dievaluasi, seperti money politic dan konflik sosial yang membuat kekhawatiran bahwa potensi demokrasi tidak menjadi penguat kebangsaan.

Berbagai hal yang membuat demokrasi langsung dipandang menjadi pelemahan dalam proses membangun spirit kebangsaan juga perlu dievaluasi. “Batasan batasan menggunakan cara cara dengan mengeksplore premodialisme untuk mendapat dukungan voters perlu dievaluasi betul,” tegasnya. Secara substansi demokrasi, dalam Pilpres yang baru saja dilewati mengalami kemunduran yang sangat luar biasa.

Rasa kebangsaan, solidaritas sosial menjadi terusik. Sebab faktor keagamaan, dan primodial menjadi komoditas dalam proses berdemokrasi yang dinilai merupakan sesuatu yang salah besar.

“Sangat mundur kita. Itu mungkin alasan alasan yang digunakan mengapa kita dianggap tidak siap dalam proses pemilihan langsung kemarin,” urainya.

Semestinya, proses berdemokrasi membangun kedewasaan, semangat kebangsaan dan narasi ke arah penguatan sebagai negara bersatu. Namun demikian, dirinya kembali menegaskan bahwa alasan yang digunakan agar Pilpres kembali ke MPR secara presedural demokrasi adalah sebuah kemunduran. Meski demikian, hal itu menjadi auto kritik agar Pilpres langsung ke depan dapat berjalan lebih baik. Sistem dalam aturan main, diharapkan memberikan penguatan guna menjunjung nilai kebangsaan dan persatuan lebih tinggi.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9239 seconds (0.1#10.140)