Tim Gabungan Imigrasi Sidak Tenaga Kerja Asing di Banjarnegara

Sabtu, 30 November 2019 - 10:05 WIB
Tim Gabungan Imigrasi Sidak Tenaga Kerja Asing di Banjarnegara
Tim gabungan dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilacap dan Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Banjarnegara melakukan sidak dan memantau keberadaan tenaga kerja asing di Banjarnegara, Sabtu (30/11/2019). FOTO/iNews/ELIS NOVIT
A A A
BANJARNEGARA - Tim gabungan dari Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Cilacap dan Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Banjarnegara melakukan sidak dan memantau keberadaan tenaga kerja asing di Banjarnegara, Sabtu (30/11/2019). Sidak ini untuk mengantisipasi kemungkinan adanya tenaga asing yang melanggar keimigrasian.

Inspeksi mendadak dipimpin langsung Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah, Esti Winahyu Nurhandayani didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilacap, Bisri. Tim mendatangi PT Veronique Indonesia, Banjarnegara untuk memeriksa keberadaan orang asing.

Esti Winahyu Nurhandayani mengatakan, dalam sidak itu, petugas memeriksa dokumen keimigrasian seluruh tenaga kerja asing yang bekerja di PT Veronique Indonesia. Selain itu, petugas juga berkeliling pabrik dan berdialog dengan beberapa tenaga kerja asing yang sedang bekerja.

Pihaknya mengecek kesesuaian data perizinan atau dokumen keimigrasian yang diberikan kepada tenaga kerja asing dengan kondisi di lapangan.

"Setelah kami cek semua, baik data, kemudian keberadaan orang asing, semuanya lengkap sesuai dengan data yang ada pada kami, juga pada tim yang lainnya. Total tenaga kerja asing yang ada di sini delapan orang, seluruhnya dari Korea Selatan," katanya, Sabtu (30/11/2019).

Selain pekerja asing, pihaknya juga mengecek dokumen keimigrasian keluarga dari seluruh tenaga kerja asing yang bekerja di PT Veronique Indonesia. "Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokumen keimigrasian keluarga seluruh tenaga kerja asing tersebut lengkap. Jadi, semuanya ada 15 orang (termasuk tenaga kerja asing)," katanya.

Sementara itu, Bisri menambahkan, jumlah tenaga kerja asing di wilayah Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilacap yang meliputi Kabupaten Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen sebanyak 460 orang."Selain tenaga kerja asing, ada juga orang asing yang memegang visa kunjungan keluarga dan pelajar," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5224 seconds (0.1#10.140)