Unggah Video Syur Bareng Selingkuhan, Camat di Wonogiri Ditahan Polisi
A
A
A
WONOGIRI - Seorang Camat asal Wonogiri nekat mengunggah video mesum dengan selingkuhan ke media sosial. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini camat tersebut harus merasakan dinginnya tinggal di dalam penjara.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, pria tersebut berisial S yang tercatat sebagai Camat Karangtengah, Kabupaten Wonogiri. Kasusnya kini ditangani ditangani Direktorat Reskrimum Polda Jateng.
"Sudah kita proses di Polda dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Iskandar, Jumat (29/11/2019).
Meski demikian, belum diketahui pasti motif tersangka memamerkan video asusila dengan perempuan bukan istrinya tersebut. Polisi masih mendalami kasus itu dengan meminta keterangan tersangka termasuk sejumlah saksi.
"Yang bersangkutan sudah ditahan oleh Reskrimum Polda Jateng," katanya.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, pria tersebut berisial S yang tercatat sebagai Camat Karangtengah, Kabupaten Wonogiri. Kasusnya kini ditangani ditangani Direktorat Reskrimum Polda Jateng.
"Sudah kita proses di Polda dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Iskandar, Jumat (29/11/2019).
Meski demikian, belum diketahui pasti motif tersangka memamerkan video asusila dengan perempuan bukan istrinya tersebut. Polisi masih mendalami kasus itu dengan meminta keterangan tersangka termasuk sejumlah saksi.
"Yang bersangkutan sudah ditahan oleh Reskrimum Polda Jateng," katanya.
(amm)