Gapeka Berlaku Per 1 Desember 2019, Cermati Jadwal Perjalanan KA

Jum'at, 29 November 2019 - 18:00 WIB
Gapeka Berlaku Per 1 Desember 2019, Cermati Jadwal Perjalanan KA
Seluruh calon penumpang KA pada masa Natal dan Tahun Baru 2020 diingatkan untuk memastikan kembali jadwal perjalanan KA yang akan dipesan. FOTO/Dok.SINDOnews/Ahmad Antoni
A A A
SEMARANG - Kepala Daop 4 Semarang Mohamad Nurul Huda mengingatkan kepada seluruh calon penumpang kereta api pada masa Natal dan Tahun Baru 2020 untuk memastikan kembali jadwal perjalanan yang akan dipesan. Pasalnya, per 1 Desember 2019, PT KAI (Persero) memberlakukan Grafik Perjalanan KA (Gapeka) 2019.

Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor KP 1781 Tahun 2019 tentang Penetapan Grafik Perjalanan KA Tahun 2019 PT KAI (Persero). "Penetapan Gapeka 2019 ini untuk menggantikan Gapeka 2017 yang sebelumnya digunakan oleh KAI," kata Nurul Huda saat jumpa pers di Semarang, Jumat (29/11/2019).

Dia menegaskan, Gapeka 2019 dibuat untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan pelanggan terhadap layanan kereta api yang dapat diandalkan. Keunggulan Gapeka 2019 dibandingkan dengan Gapeka 2017 adalah melayani lebih banyak kereta api. Dari semula 71 kereta api menjadi 81 KA atau naik 15%, penambahan kecepatan prasarana, penambahan kapasitas lintas melalui jalur ganda, dan memfasilitasi hadirnya KA-KA baru dengan rincian:

1. KA Dharmawangsa, relasi Surabaya Pasar Turi-Pasar Senen PP
2. KA Sancaka Utara, relasi Surabaya Pasar Turi-Cepu-Gambringan-Kutoarjo PP

Penggunaan Gapeka 2019 juga akan berdampak pada perubahan jadwal keberangkatan dan kedatangan kereta api, perubahan waktu tempuh, perubahan relasi KA, dan perubahan nama beberapa stasiun. Misalnya KA Argo Bromo Anggrek dari Gambir ke Surabaya Pasar Turi, yang semula berangkat pada pukul 09.30 WIB, mulai 1 Desember 2019 akan berangkat pada 08.15 WIB atau lebih awal 75 menit, dan lainnya.

Dijelaskan, Gapeka adalah pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang, dan penyusulan, yang digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan kereta api.

"KAI selalu berorientasi kepada kepuasan pelanggan dalam menentukan kebijakan perusahaan. Melalui Gapeka 2019, kami berharap semakin banyak lagi masyarakat yang akan menggunakan moda transportasi kereta api," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 6.1389 seconds (0.1#10.140)