Tata Bank Salatiga dan PDAU, DPRD Godok Raperda Perumda

Jum'at, 29 November 2019 - 12:15 WIB
Tata Bank Salatiga dan PDAU, DPRD Godok Raperda Perumda
DPRD Kota Salatiga terus melakukan pembahasan Raperda Perumda yang rencananya akan disahkan pada 6 Desember 2019 nanti. FOTO/SINDOnews/ANGGA ROSA
A A A
SALATIGA - DPRD Kota Salatiga terus melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) yang rencananya disahkan pada 6 Desember 2019 nanti. Perda tersebut dibuat untuk menata manajemen dan operasional Bank Salatiga serta Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU).

Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit mengatakan, sejauh ini Panitia Khusus (Pansus) 2 DPRD, sedang mengkaji laporan Direktur Bank Salatiga dan mempelajari langkah-langkah yang dilakukan dua bank milik pemerintah daerah yang pernah mengalami kasus serupa dengan Bank Salatiga. Kemudian hasil kajian akan dibahas bersama dalam rapat asistensi dengan eksekutif dalam hal ini organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan manajemen Bank Salatiga.

"Nanti dalam asistensi kita putuskan seperti apa bentuk penataan Bank Salatiga. Yang jelas, kami masih melakukan kajian penataan demi baiknya Bank Salatiga dan PDAU ke depan," katanya Dance saat dihubungi SINDOnews, Jumat (29/11/2019).

Selain menggodok Raperda Perumda, DPRD Salatiga juga sedang membahas raperda lainnya. Setidaknya adanya empat raperda yang ditargetkan harus selesai pada 6 Desember 2019. "Kami targetkan empat raperda selesai pada 6 Desember nanti. Sedangkan jumlah raperda yang sedang kami bahas ada 24 raperda. Target kami, pada Maret 2020 nanti 15 raperda di antaranya sudah selesai," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.9866 seconds (0.1#10.140)