Kemenkes Luncurkan UNS sebagai Kampus Sehat

Jum'at, 29 November 2019 - 09:45 WIB
Kemenkes Luncurkan UNS sebagai Kampus Sehat
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Anung Sugihantono dan Rektor UNS Profesor Jamal Wiwoho saat meluncurkan saat peluncuran Kampus Sehat, Jumat (29/11/2019). Foto/SINDOnews/Ary Wahyu Wibowo
A A A
SOLO - Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menjadi kampus sehat ke-4 yang ditetapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Peluncuran kampus sehat dilakukan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Anung Sugihantono didampingi Rektor UNS Profesor Jamal Wiwoho, Jumat (29/11/2019).

Anung Sugihantono mengatakan, Indonesia saat ini menghadapi transisi epidemiologi yang mengakibatkan adanya beban ganda penyakit. Terjadi pergeseran pola penyakit, di mana Penyakit Tidak Menular (PTM) meningkat secara signifikan dan menjadi penyebab utama kematian di Indonesia. Sementara Penyakit Menular (PM) belum sepenuhnya teratasi dan masih menjadi momok yang menakutkan seperti HIV/AIDS, tuberkulosis, malaria, dan DBD.

"Keadaan ini mengakibatkan beban biaya kesehatan terbesar di Indonesia saat ini disebabkan oleh PTM. Jumlah kerugian ekonomi akibat kematian dini dan sakit kurang lebih mencapai 1/3 GDP nasional, di mana 70%-nya disebabkan oleh PTM," kata Anung usai peluncuran UNS Solo sebagai Kampus Sehat, Jumat (29/11/2019) pagi.

Sebagian besar PTM dapat dicegah dengan mengendalikan faktor risikonya. Faktor risiko utama PTM adalah merokok, kurang aktivitas fisik, dan pola makan tidak sehat. Hasil Riskesdas 2018 menunjukkan bahwa PTM dan faktor risikonya sebagian besar terjadi pada kelompok usia produktif.
Untuk mempercepat pengendalian PTM melalui sinergi upaya promotif dan preventif hidup sehat, maka pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden No 1 tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) yang meliputi 6 kegiatan. Yaitu peningkatan aktivitas fisik, peningkatan perilaku hidup sehat, penyediaan pangan sehat dan percepatan perbaikan gizi, peningkatan pencegahan dan deteksi dini penyakit, peningkatan kualitas lingkungan dan peningkatan edukasi hidup sehat. Implementasi GERMAS menjadi tanggung jawab semua pihak.

Perguruan tinggi sebagai wadah pendidikan generasi muda dan juga tempat berkumpulnya kelompok usia produktif yang potensial membentuk agent of change bagi sektor kesehatan dipandang memiliki potensi dan nilai tambah untuk berkontribusi dalam meningkatkan kesehatan masyarakat.

Berdasarkan hal ini WHO, pada 1998 memperkenalkan konsep Health Promoting University yang merupakan salah satu upaya promosi kesehatan berbasis lingkungan yang menerapkan pendekatan sosio-ekologis. Melihat manfaat dari dikembangkannya konsep Healthy University, Kementerian Kesehatan membuat terobosan untuk optimalisasi pencegahan dan pengendalian penyakit pada kelompok usia produktif di lingkungan perguruan tinggi yang disebut dengan Program Kampus Sehat.

Program kampus sehat merupakan upaya yang sistematis dan menyeluruh dalam mewujudkan perguruan tinggi sebagai suatu lembaga yang mengintegrasikan kesehatan dalam budaya perguruan tinggi yang tercermin melalui kegiatan operasional sehari-hari, administrasi pengelolaan dan mandat akademis.
Program ini merupakan sinergitas upaya promotif dan preventif hidup sehat sebagai perwujudan GERMAS melalui edukasi gaya hidup sehat, deteksi dini, dan intervensi yang terintegrasi dengan pengaturan lingkungan yang sehat, sehingga diharapkan prevalensi penyakit dan faktor risikonya di lingkungan kampus dapat di turunkan.

Program Kampus Sehat diharapkan dapat menggerakan sektor pendidikan untuk berperan aktif dalam mewujudkan Indonesia sehat dengan terlibat langsung dalam upaya-upaya promotif, dan preventif,di lingkungan perguruan tinggi. Diharapkan perguruan tinggi memiliki kebijakan untuk mendukung terbentuknya lingkungan yang bersih, sehat dan aman, dengan memiliki sistem pengelolaan sampah dan limbah yang baik, sarana dan prasarana yang memenuhi standar keamanan, kesehatan dan ramah disabiltas terdapat kantin sehat yang menyajikan menu sehat yang bervariasi. Terbentuknya peraturan rektor tentang kawasan tanpa rokok, alkohol, dan napza, serta kawasan bebas kekerasan.

Adanya upaya deteksi dini PTM dan Kesehatan jiwa yang dilakukan secara rutin dan berkala serta tidak lanjut terhadap hasil pemeriksaan. Selalu menggiatkan promosi kesehatan baik secara langsung dalam acara-acara kemahasiswaan dan pengabdian masyarakat maupun melalui media KIE.

Menggiatkan aktivitas fisik melalui penjadwalan senam secara rutin, mendukung agar ada peregangan diantara jam perkuliahan dan upaya lainnya yang bisa dikembangkan oleh perguruan tinggi sesuai dengan kemampuan dan sumber daya yang dimiliki.

Saat ini Program Kampus Sehat masih dalam tahap uji coba, yang akan dilaksanakan di empat universitas, yaitu Universitas Indonesia, Universitas Andalas, UNS, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Pengembangan program akan dilakukan dalam beberapa tahapan yaitu Audiensi, Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dan Perjanjajian Kerja Sama (PKS), orientasi, peluncuran program/sosialisasi dan monitoring/evaluasi.

Direncanakan pada 2020, program Kampus Sehat akan diperluas ke kampus lainnya untuk menambah evidences dalam menyusun Program Kampus Sehat yang akan dijadikan program nasional dan selanjutnya ditawarkan ke Kemendikbud sebagai salah satu penilaian akreditasi Perguruan Tinggi.

Rektor UNS Profesor Jamal Wiwoho mengatakan, pihaknya telah menyiapkan program untuk mewujudkan kampus sehat. Yakni cek kesehatan rutin, bebas asap rokok, wajib melakukan aktivitas fisik, diet yang seimbang, istirahat yang cukup, dan mengelola stres.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2398 seconds (0.1#10.140)