Tahun Depan, Gaji Tenaga Honorer di Pemalang Mendekati UMK

Jum'at, 29 November 2019 - 08:40 WIB
Tahun Depan, Gaji Tenaga Honorer di Pemalang Mendekati UMK
Bupati Pemalang Junaedi menyatakan sedang mengkaji kemungkinan memberikan honorarium kepada tenaga honorer di Pemalang mendekati UMK/UMP. FOTO/SINDOnews/ABDUL MALIK MUBAROK
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang sedang mengkaji kemungkinan untuk memberikan honorarium kepada tenaga honorer di wilayahnya mendekati Upah Minimum Kabupaten atau Provinsi (UMK/UMP). Diharapkan rencana ini bisa terlaksana pada tahun depan.

"InsyaAllah mungkin tahun depan, kalau tidak di anggaran murni ya di perubahan, kita anggarakan untuk memberikan apresiasi kepada mereka," kata Bupati Pemalang usai menerima penghargaan Indeks Kelola 2019 di Jakarta, Kamis (28/11/2019) malam.

Untuk diketahui, UMK Pemalang pada 2020 telah ditetapkan sebesar Rp1.865.000. Sementara UMP Jawa Tengah diketok Rp1.742.015. Adapun jumlah tenaga honorer di Kabupaten Pemalang tercatat sekitar 4.000-an orang.(Baca Juga: Pemkab Pemalang Raih Penghargaan Indeks Kelola 2019)

Menurut Junaedi, rencana penyetaraan honorarium tenaga honorer ini sesuai dengan imbauan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Gubernur berharap kepala daerah di Jateng bisa mengalokasikan anggaran bagi tenaga honorer agar honorariumnya mendekati mendekati UMK atau UMP.

"Kami sedang mengkaji secara komprehensif, bagaimana agar tenaga honorer itu bisa diberikan apresiasi oleh pemerintah daerah tapi tidak bertentangan dengan aturan. Kita teliti bagaimana regulasinya, bagaiama anggarannya," kata bupati.

Junaedi sangat yakin penyetaraan honorarium tenaga honorer bisa terlaksana tahun depan. Sebab, ke depan tidak ada lagi tenaga honorer tapi diganti menjadi tenaga haria lepas (THL).

"UMK di Kabupaten Pemalang Rp1,865 juta, ya minimal mendekati itu, ora ketang sejuta lah atau berapa lah (Meski hanya Rp1 juta atau berapa)," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.3310 seconds (0.1#10.140)