Ungkap Prostitusi Online, Polda Jatim Periksa Artis Berinisial R

Selasa, 29 Januari 2019 - 16:55 WIB
Ungkap Prostitusi Online, Polda Jatim Periksa Artis Berinisial R
Artis sinetron berinisial R, Selasa (29/1/2019) siang, mendatangi ruang Unit 5 Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur untuk diperiksa terkait dugaan prostitusi online. FOTO/IST
A A A
SURABAYA - Kasus prostitusi online yang melibatkan artis terus dikembangkan oleh Polda Jawa Timur. Teranyar, polisi memeriksa empat orang yang diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya adalah artis sinetron berinisial R.

R mendatangi ruang Unit 5 Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Selasa (29/1/2019) siang. Selain R tiga orang model juga mendatangi Polda Jawa Timur untuk diperiksa sebagai saksi terkait adanya dugaan prostitusi online yang melibatkan artis dan model seksi.

R datang memakai baju blazer hitam-hitam dan langsung masuk ruangan penyidik Unit 5 Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

Sementara tiga model lainnya berinisial JA serta dua orang lainya datang secara bersamaan dengan wajah ditutup rapat dengan masker. Ketiganya langsung masuk ruangan Unit 5 Cyber Crime untuk pemeriksaan. Sebelum pemeriksaan handphone ke tiga model tersebut diletakkan pada loker khusus sebelum mereka diperiksa penyidik.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusef Gunawan mengatakan, artis sinetron R tersebut sebenarnya pemanggilanya dijadwalkan hari Senin kemarin. Namun artis R tersebut datang hari ini Selasa siang didampingi pengacaranya.

“Hingga saat ini artis sinetron R masih menjalani pemeriksaan di ruang penydik bersama tiga model lainnya. Polisi masih terus melakukan pemanggilan terhadap para artis dan model seminggu lima orang agar kasus tersebut segera selesai,” kata Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusef Gunawan.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9762 seconds (0.1#10.140)