Kejar Target PAD, BPPD Jateng Minta Masyarakat Tak Nunggak Pajak

Kamis, 28 November 2019 - 23:45 WIB
Kejar Target PAD, BPPD Jateng Minta Masyarakat Tak Nunggak Pajak
Para narasumber diskusi Prime Topic MNC Trijaya FM bertema Menggali dan Meningkatkan PAD di Hotel Quest Semarang, Kamis (28/11/2019). FOTO : Dok MNC Trijaya FM
A A A
SEMARANG - Target perubahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Tengah tahun 2019 ini sebesar Rp14,4 Triliun. Angka tersebut naik sebesar 2,66 persen dari target murni yakni Rp14 triliun.

Hingga akhir Oktober 2019, realisasi PAD mencapai Rp12,09 triliun atau sebesar 83,03 persen dari tagret perubahan.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Provinsi Jateng, Tavip Supriyanto mengaku tetap optimis bisa mencapai target yang telah ditetapkan di sisa waktu mendatang.

“Ada sejumlah sektor untuk menggali PAD Jateng, diantaranya dari Bank Jateng dan Bappeda. Sedangkan sektor lain untuk meningkatkan pendapatan daerah salah satunya dengan mengoptimalkan BUMD,” kata Tavip saat berbicara dalam diskusi Prime Topic MNC Trijaya FM bertema Menggali dan Meningkatkan PAD di Loby Hotel Quest Semarang, Kamis (28/11/2019).

“Potensi yang besar diperoleh dari pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, rokok, dan pajak air permukaan,” sebutnya.

Untuk itu, pihaknya bersama Kanwil Bea Cukai dan Satpol PP se Jateng, melakukan rapat terbatas untuk memberantas rokok ilegal. “Ini panting karena terkait dengan pajak rokok. Dari hasil operasi Bea Cukai, ditemukan sejumlah kontainer yang muat rokok ilegal,” ungkap Tavip.

Dia menyatakan bahwa pajak rokok pada tahun lalu belum sesuai target, karena dari pusat dipotong dulu untuk BPJS Kesehatan. Kemudian terkait dengan pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.

Sehingga pihaknya gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait pajak kendaraan bermotor agar tidak menunggak pajak.

Sementara, Komisi C DPRD Jateng, Hendri Wicaksono menyebutkan, ada sejumlah sektor yang masih bisa digali untuk meningkatkan PAD Jateng. ”Sektor lain yang bisa digarap yakni perikanan dan peternakan hingga sektor migas,” sebut Hendri.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6403 seconds (0.1#10.140)