DPRD Jateng: Pabrik yang Cemari Bengawan Solo Harus Disanksi Tegas

Selasa, 26 November 2019 - 20:16 WIB
DPRD Jateng: Pabrik yang Cemari Bengawan Solo Harus Disanksi Tegas
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng, Hadi Santoso memberi keterangan pers seusai diskusi Prime Topic MNC Trijaya FM. FOTO : Dok MNC Trijaya FM
A A A
SEMARANG - Dampak pencemaran Sungai Bengawan Solo yang berkepanjangan menjadi sorotan tajam kalangan legislatif Jawa Tengah. Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng, Hadi Santoso mengungkapkan bahwa kondisi tersebut tak lepas dari dampak banyaknya industri yang beroperasi kurang memperhatikan kebersihan lingkungan di sekitar sungai Bengawan Solo.

Oleh sebab itu, pihaknya mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) untuk menjatuhkan sanksi tegas bagi pemilik industri yang kedapatan mencemari Sungai Bengawan Solo.

“Dampaknya sangat dahsyat. Misal, kualitas air PDAM yang mengambil suplai air dari Sungai Bengawan Solo. Selain itu, banyak juga lahan pertanian yang mengandalkan aliran sungai Bengawan Solo," ungkap Hadi seusai diskusi Prime Topic MNC Trijaya FM bertema Pembangunan Berwawasan Lingkungan di Hotel Gets Semarang.

Dia menyebutkan ada tiga kategori pabrik yakni industri besar, industri masyarakat dan industri skala lokal. Menurutnya, untuk industri lokal saat ini sedang mendapat pendampingan dari Dinas Perindustrian untuk memperbaiki pengelolaan limbah.

"Bila sampai akhir Desember kasusnya masih berlarut-larut, maka sanksi akan diberikan bagi para pemilik pabrik. Ini dilakukan sebagai efek jera bagi para pelaku pencemar sungai Bengawan Solo," tegasnya.

Politisi PKS itu mengklaim telah melayangkan surat kepada Pemkab Sukoharjo supaya kasus pencemaran sungai tersebut bisa diselesaikan dengan tuntas.

"Kita sudah surati Pemkab (Sukoharjo). Kita beri waktu sampai akhir Desember, kalau tidak ada upaya apapun maka akan dilakukan upaya penutupan paksa. Tentunya yang kita sasar yaitu para pemilik industri besar dan industri masyarakat yang ada di situ. Akan dicabut izinnya, terutama bagi pabrik ciu," tukasnya.

Sisi lain, Hadi menilai kepedulian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng dalam mengatasi permasalahan lingkungan di wilayahnya masih sangat minim. Hal itu tercermin dari minimnya anggaran APBD Jateng 2020 yang dialokasi untuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jateng.

Dia menyebut anggaran APBD yang dialokasikan untuk DLHK pada tahun 2019 hanya berkisar Rp16,7 miliar. Nilai ini lebih kecil sekitar 3,4% dibanding anggaran tahun sebelumnya.

“Idealnya pos anggaran untuk masalah lingkungan sekitar 5% dari APBD Jateng 2020 yang mencapai Rp28,3 triliun atau sekitar Rp1,4 triliun.Apalagi sekarang kan pembangunan industri di Jateng juga cukup masif. Jadi dibutuhkan penanganan yang serius terhadap masalah lingkungan,” ujarnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6756 seconds (0.1#10.140)