Koalisi PTKCN Desak KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Pelabuhan Marunda

Senin, 25 November 2019 - 14:56 WIB
Koalisi PTKCN Desak KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Pelabuhan Marunda
Puluhan orang yang tergabung dalam Koalisi Pemuda Tanggung Karya Cinta Negara (PTKCN) berunjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/11/2019). FOTO/DOK.KOALISI PTKCN
A A A
JAKARTA - Puluhan orang yang tergabung dalam Koalisi Pemuda Tanggung Karya Cinta Negara (PTKCN) berunjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/11/2019). Mereka meminta lembaga antirasuah tersebut menyelidiki dugaan korupsi yang terjadi di Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara.

Koordinator aksi, Rusman mengatakan, pimpinan PT Karya Citra Nusantara (KCN), diduga melakukan suap dan gratifikasi dalam menjalankan tugasnya sebagai operator Pelabuhan Marunda. Misalnya terkait biaya pengawasan pengerukan ilegal di dermaga dan biaya jasa pandu kapal yang mencapai miliaran rupiah.

"Buktinya jelas tertuang dalam buku besar mutasi pengeluaran PT KCN," kata Rusman dalam aksinya.

Ardan, salah satu peserta aksi dalam orasinya meminta KPK menyelidiki adanya aliran dana ilegal dalam proses pengeluaran dana biaya pengawasan pengerukan dermaga dan biaya jasa pandu. "Suap biaya operasional ilegal-jasa pandu pelabuhan sebesar Rp1.541.000.000," ujarnya.

Menurutnya, dugaan korupsi dalam pengelolaan Pelabuhan Marunda terjadi akibat adanya perjanjian konsesi dermaga (pier) 1, pier 2, dan pier 3 dengan PT Karya Teknik Utama (KTU). Diam-diam PT KCN membuat perjanjian konsesi dengan KSOP V Marunda/Ditjen Pelabuhan. Akibatnya negara diduga kehilangan aset dan mengalami kerugian sebesar Rp1.820.949.800.000. "Kami berharap KPK segera menindaklanjuti dugaan kasus ini," kata Ardan.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.4418 seconds (0.1#10.140)