Pendaftaran Seleksi CPNS Mulai Ditutup Hari Ini

Senin, 25 November 2019 - 13:12 WIB
Pendaftaran Seleksi CPNS Mulai Ditutup Hari Ini
Pendaftaran seleksi CPNS 2019 mulai ditutup hari ini, Senin (25/11/2019). Foto/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bagi masyarakat yang ingin mendaftar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), bersegeralah. Pasalnya, pendaftaran akan mulai ditutup hari ini, Senin (25/11/2019).

Hal ini sesuai surat edaran kepala (SE) Badan Kepegawaian Negara (BKN) No. K 26-30/V 189-3/99 tentang Batas Waktu Pendaftaran CPNS 2019. Di dalam SE tersebut diatur bahwa waktu pendaftaran minimal 15 hari kalender, dan maksimal 20 hari kalender.

"Awalnya tutup itu kan tanggal 24. Setelah dihitung, belum ada 15 hari. Padahal aturannya di PP 11/2017 pengumuman itu 15 hari kalender. Minimal itu 15 hari maka tutup itu baru tanggal 25. Tapi di PP tidak aturan berapa maksimalnya. Makanya dikasih batasan antara 15-20 hari," kata Pelaksana Tugas (Plt) Karo Humas BKN Paryono saat dihubungi, Minggu (24/11/2019).

Dia mengatakan batas maksimal 20 hari kalender ditetapkan agar tahapan seleksi tidak mundur. Pasalnya tidak semua instansi membuka pendaftaran bersamaan yakni di 11 November 2019 lalu.(Baca Juga: 4,5 Juta Orang Melamar Lowongan CPNS 2019)

"Kenapa 20 hari? Karena kita sudah menyusun jadwal, jangan sampai nanti mundur-mundur. Karena tidak semua instansi buka 11 November 2019. Ada yang buka 15 November. Sehingga kalau tidak ada batasannya semakin mundur lagi. Makanya diambil keputusan itu," katanya.

Paryono memastikan hari ini adalah waktu paling cepat pendaftaran ditutup. Ini dihitung dari sejak pendaftaran dibuka 11 November lalu. "Paling cepat 25 (hari ini). Tapi instansi boleh membuka pendaftaran 16 hari, 18 hari boleh, maksimal 20 hari kalender," tuturnya.

Adanya SE ini membuat beberapa instansi mengubah waktu penutupan pendaftaran. Misalnya saja Kementerian Hukum dan HAM, yang sebelumnya pendaftaran ditutup pada 25 November 2019. Namun di https://sscndata.bkn.go.id/tutup pendaftaran ditutup pada 26 November 2019.

Hal serupa juga dilakukan di Kemendagri, yang awalnya 25 November menjadi 26 November. “Yang jelas yang mau tutup 24 November tidak bisa. Bisanya tanggal 25. Kecuali mau memperpanjang,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan pada 26 November dari pukul 00.01-05.00 WIB akan dilakukan maintenance di situs SSCASN. Sehingga pada waktu tersebut SSCASN dipastikan tidak dapat diakses.

"Jadi memang karena sudah akhir-akhir pendaftaran kalau terjadi kenapa-kenapa. Maka dari itu BKN maintenance. Itu diambil waktu pagi-pagi sekali.Ini untuk memastikan agar nantinya pelamar tidak kesulitan saat mendaftar. Maka dari itu hindari jam itu," katanya.

Kasubbag Hubungan Media dan Antar Lembaga BKN, Diah Eka Palupi mengatakan jumlah akun yang dibuat sampai dengan kemarin pukul 15.43 WIB sebanyak 4.717.779. Dari jumlah tersebut yang sudah mengisi formulir adalah 3.601.869 orang. "Lalu yang sudah submit atau menuntaskan pendaftaran 2.761.464," tuturnya.

Sementara itu, sepuluh instansi dengan pelamar terbanyak antara lain Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) 486.821 pelamar, Kementerian Agama (Kemenag) 65.667 pelamar, Kejaksaan Agung (Kejagung) 53.525 pelamar.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah 42.450 pelamar, dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur 35.186 pelamar. Lalu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 30.129 pelamar, Mahkamah Agung RI 26.309 pelamar, Pemerintah Provinsi Jawa Barat 24.651 pelamar. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 19.479 pelamar, Pemerintah Kabupaten Bogor 17.866 pelamar.

Sementara instansi dengan jumlah pelamar sedikit antara lain Sekretariat Jenderal MPR 281 pelamar, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan 268 pelamar, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) 225 pelamar, Kementerian Koordinator Bidang PMK 215 pelamar.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya 192 pelamar. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) 184 pelamar, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) 133 pelamar, Setjen Komnas HAM 117 pelamar, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) 94 pelamar, dan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) 43 pelamar.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7381 seconds (0.1#10.140)