Banyak Restoran dan Rumah Makan di Gunungkidul Tak Bayar Pajak

Jum'at, 22 November 2019 - 14:45 WIB
Banyak Restoran dan Rumah Makan di Gunungkidul Tak Bayar Pajak
Komisi B DPRD Gunungkidul dan Ketua DPRD Gunungkidul saat melakukan sidak di rumah makan mengenai pajak restoran. FOTO : SINDOnews/Suharjon
A A A
GUNUNGKIDUL - Pendapatan Pemkab Gunungkidul di sektor pajak dan restoran dianggap stagnan dalam tiga tahun terakhir. Perkembangan pariwisata belum diimbangi kesadaran pengelola rumah makan dan restoran untuk menarik pajak restoran 10 persen dari pembeli.

Dari hasil uji petik Ketua DPRD Gunungkidul bersama sejumlah anggota Komisi B diperoleh data lapangan, pemilik rumah makan tidak pernah menambahkan pajak restoran yang dibebankan kepada pembeli.

Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan, dari uji petik yang dilakukan harga yang terpampang di rumah makan ternyata belum disertakan pajak.

"Padahal perkembangan pariwisata meningkat, kemudian rumah makan dns restoran tumbuh subur. Namun tidak ada peningkatan pendapatan di sektor pajak restoran," terangnya di sela sela inspeksi mendadak di beberapa rumah makan di Gunungkidul Jumat (22/11/2019).

Dijelaskannya, dalam sidak tersebut, dia berusaha menjadi konsumen yang baik. Bersama sejumlah wakil rakyat, Endah mencicipi hidangan makanan kemudian membayarnya. "Setelah kita bayar ternyata memang murni hanya harga saja belum ditambahkan pajak," ulasnya.

Diapun kemudian meminta penjual menambahkan pajak atas makanan yang dibelinya. "Kita habis Rp460 ribu. Harusnya ditambah Rp46 ribu, makanya kita berusaha memberikan contoh membayar restoran 10 persen," kata Politikus Perempuan PDIP ini.

Dengan data ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Gunungkidul. Hal ini untuk membuat formulasi penarikan pajak restoran dan rumah makan."Kalau bisa dimaksimalkan, harusnya ada kenaikan signifikan dari sektor ini. Namun mengapa kok malah tidak ada kenaikan. Ini stagnan sejak 2016 lalu," beber Endah.

Anggota Komisi B DPRD Gunungkidul, Eko Rustanto berpendapat, dibutuhkan semangat Pemkab untuk menggenjot pajak rumah makan dan restoran. Ini lantaran potensi pendapatan sektor ini cukup besar. "Banyak yang tidak mau membayar ya bagaimana mau naik PAD - nya," paparnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.7110 seconds (0.1#10.140)