Penuhi Panggilan Penyidik, Vanessa Anggel Bungkam ke Media

Senin, 28 Januari 2019 - 20:48 WIB
Penuhi Panggilan Penyidik, Vanessa Anggel Bungkam ke Media
Vanessa Angel saat mendatangi Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Artis Vanessa Angel akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim. Vanessa enggan menjawab pertanyaan awak media yang sudah menunggunya. Vanessa Anggel hadir di Polda Jatim guna menjalani wajib lapor dalam statusnya sebagai saksi korban dalam kasus prostitusi online. Di sisi lain, artis FTV itu juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Vanessa tiba di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim sekitar pukul 16.30 WIB. Dia datang dengan naik mobil MPV premium putih. Kehadiran Vanessa didampingi pengacaranya. Sayangnya, Vanessa enggan menjawab pertanyaan awak media terkait kasus yang membelitnya.

Dengan langkah tergesa, artis berusia 27 tahun itu memasuki ruang penyidik. Tak sampai 20 menit, Vanessa sudah keluar dari ruang penyidik. Lagi-lagi Vanessa hanya diam. “Dia (Vanessa Angel) hanya wajib lapor,” kata Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Senin (28/1/2019).

Diketahui, pada Rabu (16/1/2019), Polda Jatim akhirnya resmi menetapkan Vanessa Angel tersangka dalam kasus dugaan prostitusi online. Dari hasil gelar perkara yang dilakukan korps bhayangkara tersebut, penyidik menemukan bukti bahwa, artis tersebut sering mengirim gambar dan video asusila ke mucikari.

Penetapan tersangka tersebut juga sudah mengacu pada pendapat sejumlah ahli. Diantaranya, ahli pidana, ahli bahasa, ahli informasi dan transaksi elektronik hingga ahli agama. Dalam hal ini adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dalam perkara ini, Vanessa Angel dijerat Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kuasa hukum Vanessa Angel, Muhammad Milano menegaskan, kliennya tidak pernah mangkir dari panggilan penyidik Polda Jatim, dalam kasus prostitusi online. Pada Jumat (25/1/2019) Vanessa Angel tidak hadir memenuhi panggilan tim penyidik Polda Jatim, karena sakit. Oleh sebab itu, kata Milano, Vanessa akan menghadiri pemeriksaan pada Rabu (30/1/2019) mendatang. Pihaknya memastikan Vanessa hadir. Bahkan, sebagai bukti keseriusan akan datang ke Polda Jatim, Vanessa akan tinggal di Kota Surabaya untuk sementara waktu. "Tidak benar kalau kami tidak kooperatif. Kita taat hukum dan kita bekerjasama cukup baik dengan Polda Jatim," katanya saat mendampingi Vanessa Angel di Mapolda Jatim, Senin (28/1/2019).

Terkait penetapan tersangka Vanessa Angel, Milano mengaku belum dapat berkomentar banyak. Pasalnya, pihaknya masih akan mempelajari fakta-fakta hukum yang membuat Vanessa dijadikan tersangka. "Penetapan tersangka itu kewenangan penyidik. Kita sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, jalani saja prosesnya. Kalau pembuktian ya nanti di persidangan," tandas Milano.(Baca Juga: Vanessa Anggel Akhirnya Jadi Tersangka Prostitusi Online(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0047 seconds (0.1#10.140)