Ada 8 Provinsi yang Disebut BNPT Miliki Jaringan Terorisme Besar

Jum'at, 22 November 2019 - 08:00 WIB
Ada 8 Provinsi yang Disebut BNPT Miliki Jaringan Terorisme Besar
BNPT menyatakan bahwa jaringan terorisme berskala besar di Indonesia terdapat di delapan provinsi yang tersebar dari wilayah barat hingga timur Indonesia. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaringan terorisme berskala besar di Indonesia terdapat di delapan provinsi yang tersebar dari wilayah barat hingga timur Indonesia. Hal itu ditegaskan pihak Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Direktur Penindakan BNPT, Hamli memaparkan bahwa jaringan terorisme berskala besar itu terdapat di Aceh, Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi Tenggara.

“Itu yang sudah jadi,” ujar Hamli dalam rapat dengar pendapat (RDP) BNPT dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Hamli menjelaskan, bahwa jaringan terorisme besar di delapan provinsi itu berafiliasi dengan tiga kelompok terorisme besar yakni Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Jamaah Ansharut Khilafah (JAK), serta Jamaah Islamiyah (JI).

Namun, lanjut Hamli, pihaknya sudah memetakan sejumlah sosok dari jaringan-jaringan tersebut. Namun, sosok di jaringan tersebut belum terdeteksi karena masih berada di dalam kelompoknya.

“Kalau sudah jaringan ini yang sudah kita petakan dan itu tinggal mereka menunggu apakah mereka mau melakukan atau tidak, tetapi sudah sudah masuk jaringan JAD, JAK, atau JI. (Orang-orangnya) Ada yang sudah teridentifikasi ada yang masih dalam kelompoknya, kalau yang sudah jadi teroris ini,” ucap Hamli.

Sementara itu, Kepala BNPT Suhardi Alius menyampaikan bahwa terdapat 10 provinsi yang rawan menjadi target aksi terorisme di Indoensia, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan.

“BNPT juga melakukan pemetaan wilayah rawan serangan aksi teror yaitu ibu kota negara, kantor pemerintahan terutama kantor polisi, obyek vital, obyek pariwisata, dan lain-lain,” kata Suhardi di kesempatan sama.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7569 seconds (0.1#10.140)