Polisi Segera Panggil Pelapor Kasus Sukmawati

Kamis, 21 November 2019 - 21:00 WIB
Polisi Segera Panggil Pelapor Kasus Sukmawati
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono (kiri). Foto/SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mulai mendalami kasus dugaan penistaan agama Sukmawati Soekarnoputri. Sebelumnya Sukmawati membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan ayahnya.

Polisi akan meminta keterangan para pelapor kasus yang melibatkan putri Presiden pertama Indonesia Soekarno itu.

"Kasus soal laporan Bu Sukmawati masih dalam klarafikasi dan pemanggilan para pelapor," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono kepada wartawan, Kamis (21/11/2019).(Baca Juga: Bandingkan Nabi Muhammad, Sukmawati Dilaporkan ke Polisi Lagi
Apabila sudah memeriksa semua pelapor kasus tersebut, polisi juga akan memeriksa saksi-saksi, ahli, dan pihak terlapor, yakni Sukmawati.

Selanjutkan, kata dia, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus tersebut. Apakah kemudian ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.

"Semua masih dalam proses tahapan penyelidikan, nanti kita periksa semua saksi, apabila memenuhi unsurnya kita lakukan tahap berikutnya," katanya.

Sukmawati dilaporkan sejumlah pihak ke polisi terkait ucapannya yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden Soekarno. Adapun pelapor dalam kasus ini adalah Koordinator Bela Islam (Korlabi) dan seseorang bernama Irvan Noviandana.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.7025 seconds (0.1#10.140)