Guru Ditusuk Murid Jalani Operasi di RSUP Sardjito

Kamis, 21 November 2019 - 20:27 WIB
Guru Ditusuk Murid Jalani Operasi di RSUP Sardjito
Kapolsek Srandakan Kompol B Muryanto saat olah TKP di rumah korban guru yang dianiaya muridnya di Bantul. (Foto: iNews.id/Kuntadi)
A A A
BANTUL - Wening (34) guru honorer salah satu SMA di Kulonprogo yang ditusuk muridnya berinisial CB (16) dirujuk ke RSUP Dr Sardjito Yogyakarta akibat luka serius di perutnya. Wening sebelumnya dirawat di Rumah Sakit UII Pandak, Bantul.

Kakak ipar korban, Gufron mengatakan, Wening sudah menjalani operasi untuk proses penyembuhan luka cukup serius di bagian perut.

Meski sempat kritis, dia berharap, adiknya dapat segera pulih setelah mendapatkan penanganan medis. “Kita serahkan semuanya kepada petugas kepolisian," katanya, Kamis (21/11/2019). (Baca Juga: Dipicu Rasa Cinta, Pelajar SMA di Kulonprogo Tusuk Guru Idolanya
Kapolsek Srandakan, Kompol B Muryanto mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada Rabu (20/11/2019) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Saat kejadian korban tengah bersantai di dalam kamar rumah yang ditempati bersama suaminya di Srandakan, Bantul.

Tiba-tiba pelaku menerobos masuk ke dalam rumah dan masuk ke kamar sambil menghunuskan pisau. Tanpa aba-aba, pelaku langsung menusuk perut korban. Akibat tusukan itu, korban berteriak dan mengerang kesakitan.

Usai menganiaya gurunya, pelaku kabur. Mendengar teriakan korban, mertua, suami dan adik ipar korban langsung bergegas ke sumber suara.

Mereka kemudian menolong korban yang sudah bersimbah darah dan langsung membawanya ke Rumah Sakit UII, Pandak, Bantul. “Karena kondisi parah, korban dirujuk ke RSUP Dr Sardjito," kata Kompol Muryanto.

Menurut kapolsek, dari pemeriksaan yang sudah dilakukan, kasus itu diduga karena urusan asmara. “Pelaku bilang kalau dia sayang dan cinta, sama korban yang merupakan gurunya. Namun perjalanan asmara ini kandas di tengah jalan, lantaran korban sudah bersuami,” ujarnya.

Tidak lama setelah kejadian itu, polisi yang sudah mengantongi sejumlah alat bukti langsung menangkap pelaku di rumah orang tuanya di Lendah, Kulonprogo. “Dari penyelidikan kita bisa mengamankan tersangka di rumahnya di Lendah, Kulonprogo,” kata Kompol B Muryanto.

Menurut kapolsek, pelaku sudah ditetapkan tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. “Lantaran tersangka masih berusia di bawah umur, kasus ini dilimpahkan ke Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Bantul,” katanya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9667 seconds (0.1#10.140)