UNS Kembali Sabet Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Kamis, 21 November 2019 - 18:00 WIB
UNS Kembali Sabet Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerja Sama UNS, Profesor Sajidan saat menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari KIP. Foto/DOK.UNS
A A A
SOLO - Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo kembali meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Pusat (KIP) tahun 2019 untuk kategori Cukup Informatif. Pemberian penghargaan dilakukan di Istana Wakil Presiden pada Rabu (21/11/2019) dan diterima Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerjasama UNS, Profesor Sajidan.

Penghargaan yang diterima merupakan kali kedua UNS sebagai Badan Publik mengikuti Anugerah Keterbukaan Informasi Publik. Pada 2018 lalu, UNS memperoleh penghargaan Cukup Informatif. "Dan di tahun 2019, UNS mampu mempertahankan penghargaan tersebut," kata Sajidan, Kamis (21/11/2019).

Yang menjadi bahan penilaian dari penghargaan meliputi kelengkapan konten yang mengarah pada big data UNS. Big data UNS harus dikembangkan sehingga sesuai dengan salah satu lima Pilar Kebijakan Rektor UNS. Kemudian inovasi lain dengan mengembangkan kepakaran yang bisa diunduh di playstore.
Kepakaran ini langsung terkoneksi dengan Sistem Informasi Pegawai UNS dan Google Scholar.

Kemudian hadirnya Jawametrik ini juga menjadi bagian inovasi yang dilakukan UNS untuk mengenalkan UNS ke dunia. "Sehingga ke depan perlu dipikirkan lagi inovasi-inovasi apa saja yang harus dilakukan," katanya.

Tidak hanya itu, kecepatan respons dalam menanggapi pertanyaan di laman LAPOR! juga menjadi salah satu aspek penilaian dalam anugerah ini. Penghargaan tersebut sangat membanggakan bagi UNS sekaligus menjadi tantangan ke depannya. Harapannya tahun depan bisa meningkat menjadi Menuju Informatif atau Informatif, sehingga masyarakat akan diuntungkan karena bisa dengan mudah mengakses data UNS melalui website.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6924 seconds (0.1#10.140)