Uji Publik Pengelolaan Informasi, Wihaji Pamer Penghargaan SPBE

Rabu, 20 November 2019 - 22:23 WIB
Uji Publik Pengelolaan Informasi, Wihaji Pamer Penghargaan SPBE
Pejabat Pengelolaan Informasi Daerah Pemkab Batang diuji oleh Komisi Informasi Jateng di Universitas Sultan Agung Semarang Rabu, ( 20/11/2019). FOTO : Humas Batang
A A A
BATANG - Pejabat Pengelolaan Informasi Daerah Pemkab Batang diuji oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Bersama 20 Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah, uji publik tersebut berlangsung di Universitas Sultan Agung Semarang Rabu, ( 20/11/2019).

Bersaing dengan Kabupaten Karanganyar, Banyumas, Pemalang, Cilacap, Tegal, Temanggung, Demak, Wonogiri, Sukoharjo, Pekalongan, Wonosobo, Klaten, Purbalingga, Brebes dan Kota Solotiga, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Pekalongan, Kota Magelang.

Pengelolaan informasi publik merupakan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang sekarang menjadi kebutuhan masyarakat yang harus direspon cepat melalui informasi teknologi (IT) dengan aplikasinya maupun secara manual.

"Pemkab Batang memprioritaskan informasi publik yang dibutuhkan oleh masyarakat yang sifatnya informatif dengan memanfaatkan IT," kata Wihaji.

Dari pemanfaatan informasi teknologi , Kabupaten Batang menjadi satu-satunya Kabupaten di Provinsi Jawa Tengah yang meraih predikat baik pada evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2018, oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Dihadapan panelis, Wihaji fokus menyampaikan pada pengadaan barang dan jasa yang sudah menggunkan Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
"LPSE di Batang sangat transparan dan tidak ada kongkalikong karena kami komitemen membangun pemerintahan yang baik dan bersih," jelasnya.

Pihaknya juga lebih menekankan untuk di prioritaskan lebih pada aplikasi pengaduan masyarakat informasi melalui "Lapor Bupati". Lantaran hal itu merupakan bagian pelayanan dalam merespon cepat aduan untuk ditindak lanjuti oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengampu.
"Inilah guna keterbukaan publik dan informasi publik, apa yang menjadai kebutuhan kita masyarakat tahu dan ditindaklanjuti," ujarnya.

Tim penilai dari Komisi Dalam Negeri, Dr Handayani Ningrum mengatakan, informasi keterbukaan publik bisa dilihat dari komitmen pimpinan tertinggi di daerah. Dalam tata kelola informasi publik kami sangat apresiasi Bupati Batang Wihaji, yang sudah kali kedua ini ikut langsung dalam uji publik.

"Penyampaian Bupati Wihaji sudah sama dengan perbuatan dengan komitmen dan konsisiten. Karena keterbukaan informasi adalah kejujuran yang merupakan inti dari keterbukaan informasi," kata Handayani Ningrum.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0041 seconds (0.1#10.140)