Polisi Tembak Pelaku Curas yang Dikendalikan dari Lapas

Rabu, 20 November 2019 - 20:49 WIB
Polisi Tembak Pelaku Curas yang Dikendalikan dari Lapas
Ditreskrimum Polda Jateng menggelar sejumlah barang bukti dan tersangkanya dalam pengungkapan kasus, termasuk curas, Rabu (20/11/2019). FOTO : SINDOnews/Ahmad Antoni
A A A
SEMARANG - Tim Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng berhasil membekuk tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang dikendalikan dari dalam lapas.

Para pelaku berinisial YT,AJ dan TR, terpaksa ditembak petugas karena berusaha melawan dan melarikan diri. Mereka dikendalikan oleh Wawan alias Wawe (55) ditahan di Lapas Pati dan Jamal (55) ditahan di Lapas Kedungpane Semarang dalam kasus lain.

Dalam kasus tersebut, turut diamankan barang bukti berupa 2 buah hanphone, 3 karton pipa air, uang tunai sebesar Rp1.350.000, 2 karton kaca mata, 1 unit truk, 5 karton baterai, 19 karton obeng, dan 13 tabung alumunium.

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna kasus ini berawal dari laporan masyarakat atas penyekapan sopir yang beroprasi di jalan lingkar Demak di Desa Kendaldoyon, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak pada Sabtu (3/11/ 2019).

“Dalam kejadian itu, sopir bernama Philipus memang sendirian membawa truk, korban disekap dan dibuang saat sedang istirahat di wilayah Demak. Barang-barang yang ada di dalam senilai 400 jutan dibawa kabur,” ungkap Iskandar dalam konfrensi pers, di depan Kantor Ditreskrimum Polda Jateng, Semarang, Rabu (20/11/2019).

Sementara, Direskrimum Polda Jateng Kombes Budhi Haryanto menambahkan, dua orang tahanan yang ikut terlibat dalam aksi ini berperan mengendalikan tiga tersangka di lapangan dengan mengunakan hanphone.

“Napi yang di Pati bertugas mencari pelaku, divonis 1 tahun 6 bulan, yang di Kedungpane betugas mencari penadahnya di vonis 3 tahun, dalam kasus yang sama curas,” kata Budhi.

“Selanjutnya, kita akan dalami oknum LP yang terlibat dalam kasus ini, Caranya gimana si narapidana dalam menjalankan aksinya, dia punya HP yang digunakan untuk komunikasi, dia sudah punya jaringan sebelum masuk dalam lapas,” uimbuhnya.

Direskrimum membeberkan, modus ketiga pelaku yang berada di TKP mencari truk secara acak yang melintas di sepanjang jalan pantura antara Demak – Pati.

“Dalam melakukan aksinya sang pelaku ini mobile berkeliling sepanjang pantura, kalau ada supir itu sendirian dan bisa dilumpuhkan maka akan di jadikan sasaran.Disekap, dibuang lalu diambil barang bawaannya dipindahkan di kendaraan lain,” bebernya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8594 seconds (0.1#10.140)