Masyarakat Dilarang Gelar Konvoi Pada Malam Tahun Baru 2019

Jum'at, 21 Desember 2018 - 22:00 WIB
Masyarakat Dilarang Gelar Konvoi Pada Malam Tahun Baru 2019
Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait pengamanan Natal dan Tahun Baru 2019 di Mapolres, Salatiga, Jumat (21/12/2018). FOTO/SINDOnews/ANGGA ROSA
A A A
SALATIGA - Polres Salatiga melarang masyarakat melakukan konvoi, terlebih menggunakan kendaraan bermotor yang tidak sesaui standar pada malam Tahun Baru 2019 nanti. Polisi akan menindak tegas masyarakat yang melakukan konvoi dengan kendaraan yang tidak sesuai aturan seperti berknalpot brong.

"Kami berharap masyarakat bisa bijak dalam menyikapi euforia Tahun Baru 2019. Jangan membuat kegiatan perayaan tahun baru yang berlebihan. Jaga konduvitas keamanan dan keselamatan diri sendiri dan orang lain," kata Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono, Jumat (21/12/2018).

Menurut dia, Polres Salatiga akan menilang warga yang melakukan konvoi dengan kendaraan bermotor yang tidak sesuai kententuan. Langkah ini dilakukan agar perayaan malam pergantian tahun 2018 ke 2019 berjalan dengan tertib, aman dan lancar.

Kapolres berharap masyarakat bisa mematuhi kententuan yang berlaku serta menjaga kondusivitas. "Kami mohon masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Saya yakin Salatiga sebagai kota toleran nomor 2 se-Indonesia, masyarakatnya bisa menjaga ketertiban dan keamanan," ucapnya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3241 seconds (0.1#10.140)