Geledah Rumah di Cemani Sukoharjo, Polisi Temukan Buku Cara Membuat Bom

Selasa, 19 November 2019 - 19:40 WIB
Geledah Rumah di Cemani Sukoharjo, Polisi Temukan Buku Cara Membuat Bom
Densus 88 Antiteror Mabes Polri belakangan diketahui juga menggeledah sebuah rumah di Dusun Waringinrejo, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. FOTO/SINDOnews/ARY WAHYU WIBOWO
A A A
SUKOHARJO - Densus 88 Antiteror Mabes Polri belakangan diketahui juga menggeledah sebuah rumah di Dusun Waringinrejo, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Senin (19/11/2019) sore lalu. Polisi menyita sejumlah barang bukti di rumah MI, yang ditengarai telah ditangkap sebelumnya.

Kepala Desa Cemani, Hadi Indrianto mengatakan, polisi meminta dirinya menjadi saksi penggeledahan di rumah yang ditempati MI sekitar pukul 14.30 WIB. Barang-barang yang disita antara lain bendera organisasi tertentu, Bendera ISIS, keping CD soal jihad, buku cara pembuatan bom, serta buku-buku jihad.

"Ada buku tentang cara pembuatan bom," kata Hadi Indrianto, Selasa (19/11/2019).

Polisi juga mengamankan ketapel dan replika senjata laras panjang. Barang-barang itu dikumpulkan dari sejumlah ruangan yang ada di dalam rumah. Penggeledahan berlangsung sekitar dua jam. Barang barang yang disita dibawa dalam beberapa kantong besar oleh polisi.

Saat penggeledahan, MI tidak berada di lokasi. Sehingga kemungkinan yang bersangkutan telah ditangkap terlebih dahulu. Sedangkan terkait jaringan atau kasus apa, polisi tidak memberikan penjelasan.

MI diketahui bekerja sebagai penjual buku dan bendera keliling. Ia menetap di Waringinrejo selama belasan tahun setelah menikah dengan salah satu warga setempat.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6070 seconds (0.1#10.140)