Polisi Dalami Laporan Kasus Ucapan Sukmawati

Selasa, 19 November 2019 - 15:54 WIB
Polisi Dalami Laporan Kasus Ucapan Sukmawati
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono (kiri). Foto/SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Polisi di Polda Metro Jaya tengah mengkaji laporan kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Sukmawati Soekarnoputri.

Seperti diketahui, sebelumnya sejumlah pihak melaporkan putri Presiden pertama Soekarno itu ke polisi karena membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan polisi baru saja menerima laporan tentang dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri. Saat ini, laporan tersebut sedang diperiksa.

"Ini kan baru ada laporan, nanti akan kita lakukan penyelidikan. Nanti hasilnya bagaimana, kita akan beri tahu," ujar Gatot kepada wartawan, Selasa (19/11/2019).

Menurut dia nantinya, polisi akan memanggil pelapornya dan saksi-saksi untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut. Lalu, polisi juga tentunya bakal memanggil pihak terlapor, Sukmawati untuk diminati klarifikasi tentang laporan tersebut.

"Semua nanti kita lakukan klarifikasi ya," katanya.

Sukmawati dilaporkan ke polisi oleh Koordinator Bela Islam (Korlabi) dan seseorang yang bernama Irvan Noviandana ke Polda Metro Jaya tentang dugaan penistaan agama. Bahkan, Soekmawati pun dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Forum Pemuda Muslim Bima (FPMB).
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.7258 seconds (0.1#10.140)