DPRD Minta Pemkot Salatiga Putus Kontrak Investor Pasar Rejosari

Selasa, 19 November 2019 - 15:01 WIB
DPRD Minta Pemkot Salatiga Putus Kontrak Investor Pasar Rejosari
Lahan Pasar Rejosari Salatiga terlihat mangkrak. Rencana revitalisasi yang digulirkan sejak beberapa tahun lalu hingga kini belum terealisasi. FOTO/Dok SINDOnews
A A A
SALATIGA - DPRD Kota Salatiga melakukan kajian terhadap usulan pengajuan anggaran pembangunan Pasar Rejosari pada APBD 2020. Ini dilakukan lantaran Pemkot Salatiga belum memutus kontrak kerja dengan PT Patra Berkah Itqoni (PBI), investor revitalisasi pasar tradisional tersebut.

Wakil Ketua DPRD Kota Salatiga Saiful Mashud menyatakan, DPRD sudah beberapa kali melakukan pembahasan anggaran revitalisasi Pasar Rejosari. Dalam pembahasan, DPRD juga sudah meminta eksekutif untuk segera mengakhiri kerja sama dengan pihak ketiga jika revitalisasi Pasar Rejosari akan dibiayai APBD Kota Salatiga 2020.

"Intinya selesaikan dulu urusan dengan investor. Kami baru akan mengalokasikan anggaran pembangunan Pasar Rejosari jika sudah ada putus kontrak antara Pemkot Salatiga dengan pihak ketiga," katanya, Selasa (19/11/2019).

Dia menyatakan, DPRD mendukung pelaksanaan revitalisasi Pasar Rejosari. Hanya, pembangunan akan dilaksanakan dengan menggunakan anggaran APBD hendaknya segala urusan dengan pihak ketiga diselesaikan agat tidak ada permasalahan di kemudian hari.

Sebagaimana diketahui, anggaran revitalisasi Pasar Rejosari telah dialokasikan pada APBD 2019 Kota Salatiga senilai Rp20 miliar. Proyek tersebut juga sudah dilelang dan pada 6 Juli 2019 lalu Pokja proyek Pasar Rejosari telah menetapkan pemenang tender, yakni PT Tri Tunggal Utama yang beralamat di Muntilan, Magelang.

Namun pada 18 Juli 2019 muncul rilis melalui inaproc sistem dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang menyatakan salah satu perusahaan pendukung atau kerja sama operasi (KSO) PT Tri Tunggal Utama masuk blacklist (daftar hitam) LKPP. Akhirnya proyek ini gagal dilaksanakan pada tahun anggaran 2019 ini.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.1492 seconds (0.1#10.140)