Tolak Tambang Pasir di Sungai Krasak, Warga Lumbungrejo Blokade Jalan

Senin, 18 November 2019 - 19:35 WIB
Tolak Tambang Pasir di Sungai Krasak, Warga Lumbungrejo Blokade Jalan
Puluhan warga menutup akses jalan menuju tempat penambangan pasir di Sungai Krasak, Dusun Panggung, Lumbungrejo, Tempel, Sleman, Senin (18/11/2019). FOTO/SINDOnews/PRIYO SETYAWAN
A A A
SLEMAN - Puluhan orang warga Lumbungrejo, Tempel, Kabupaten Sleman menutup jalan sebagai bentuk penolakan penambangan pasir dengan alat berat di Sungai Krasak. Penambangan itu dinilai warga merusak lingkungan dan menyebabkan hilangnya mata air.

Penutupan akses jalan menuju lokasi penambangan di Dusun Panggung, Lumbungrejo menggunakan batu dan kayu. Warga juga berjaga-jaga di lokasi untuk memastikan tidak ada truk pengangkut pasir yang melintas.

"Warga juga tidak pernah mendapat sosialisasi dari pemilik usaha kalau akan dilakukan penambangan pasir. Untuk itu kami meminta pemerintah mencabut izin penambangan di lokasi itu," kata Wahyu, Senin (18/11/2019).

Kades Lumbungrejo, Imam Suhadi mengatakan, karena perizinan bukan kewenangannya, maka untuk mengakomodir tuntutan warga, desa menfasilitasi penutupan akses ke lokasi penambangan. Sebenarnya sebelum aksi penutupan jalan, berbagai upaya telah dilakukan warga seperti mendatangi Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Ombudsman, DPRD DIY, termasuk telah melakukan audensi dengan Bupati Sleman.

"Intinya yang internal kita ya kita selesaikan di desa. Izin tambang itu durasinya tiga tahun," katanya.

Rizky Paku Dewa, pemrakasa tambang pasir di Sungai Krasak mengaku telah memenuhi semua prosedur penambangan, termasuk dalam proses perizinan dan sosialisasi terhadap masyarakat melalui dukuh.

"Kami juga siap memberikan kompensasi terhadap warga berupa sumur bor, kalau air sumur warga berkurang. Saya berharap aktivitas pertambangan itu bisa berjalan sesuai dengan izin yang ada. Tambang ini baru beroperasi," ungkapnya.

Menurutnya, kekhawatiran warga itu sudah dijelaskan pada saat sosialisasi. Termasuk bekas tambang tersebut nantinya dijadikan tempat wisata air.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.9268 seconds (0.1#10.140)